Senin, 11/12/2017

Perketat Pengawasan Jalur Rawan Kecelakaan

Senin, 11/12/2017

Yakob Manika

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perketat Pengawasan Jalur Rawan Kecelakaan

Senin, 11/12/2017

logo

Yakob Manika

SAMARINDA-Anggota DPRD Kaltim Yakob Manika meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim untuk lebih memperketat pengawasan dan pemantauan jalan di seluruh ruas kabupaten/kota, khususnya pada jalur-jalur yang dinilai rawan kecelakaan dan berkoordinasi dengan kepolisian.

“Ini mengingat dari waktu ke waktu keluhan masyarakat seputar pengaturan lalu lintas jalan dan kasus kecelakaan di beberapa lokasi tertentu meningkat,” ungkap Yakob.

Ia menambahkan, belum lagi soal keluhan bebasnya truk-truk besar yang membawa kontainer atau kendaraan berat perusahaan tambang yang lalu lalang di jalan umum bukan pada waktu yang telah ditetapkan.

Tentu saja sangat menganggu kenyamanan pengguna jalan umum. “Ingat, pada beberapa kasus kecelakan yang melibatkan truk, umumnya terindikasi kelebihan muatan,” tambahnya.

Lewat pengawasan ketat berikut koordinasi yang terus menerus, tingkat kecelakaan menurutnya bisa ditekan. Dirinya mencontohkan beberapa kecelakaan terjadi di jalan poros Balikpapan-Samarinda Km 47 Samboja, Kutai Kartanegara. “Disinyalir, kecelakaan itu akibat kelebihan muatan. Padahal di Km 16 ada fasilitas jembatan timbang, mengapa dilewatkan?” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Yakob meminta, harus ada proses penegakan disiplin di wilayah itu. Baik soal batas muatan, berat muatan dan kelengkapan berkendara lainnya. Setidaknya ada upaya ketat untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Jangan sampai lanjut dia masyarakat disajikan pemandangan pelanggaran di depan mata, truk-truk hilir mudik mengabaikan adanya jembatan timbang apalagi dengan petugas aktif berjaga di lokasi tersebut.

“Dishub Kaltim perlu berkordinasi dengan dishub kabupaten/kota untuk mengkaji isu-isu strategis seputar lalu lintas jalan. Seperti halnya mulai bermunculan secara masif psikologis warga yang akhirnya bertindak sendiri dengan memblokade jalan. Jadi harus ada strategi khusus menangani persoalan ini tanpa harus menunggu warga main hakim sendiri,” harap Yakob. (adv/hms6)

Perketat Pengawasan Jalur Rawan Kecelakaan

Senin, 11/12/2017

Yakob Manika

Berita Terkait


Perketat Pengawasan Jalur Rawan Kecelakaan

Yakob Manika

SAMARINDA-Anggota DPRD Kaltim Yakob Manika meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim untuk lebih memperketat pengawasan dan pemantauan jalan di seluruh ruas kabupaten/kota, khususnya pada jalur-jalur yang dinilai rawan kecelakaan dan berkoordinasi dengan kepolisian.

“Ini mengingat dari waktu ke waktu keluhan masyarakat seputar pengaturan lalu lintas jalan dan kasus kecelakaan di beberapa lokasi tertentu meningkat,” ungkap Yakob.

Ia menambahkan, belum lagi soal keluhan bebasnya truk-truk besar yang membawa kontainer atau kendaraan berat perusahaan tambang yang lalu lalang di jalan umum bukan pada waktu yang telah ditetapkan.

Tentu saja sangat menganggu kenyamanan pengguna jalan umum. “Ingat, pada beberapa kasus kecelakan yang melibatkan truk, umumnya terindikasi kelebihan muatan,” tambahnya.

Lewat pengawasan ketat berikut koordinasi yang terus menerus, tingkat kecelakaan menurutnya bisa ditekan. Dirinya mencontohkan beberapa kecelakaan terjadi di jalan poros Balikpapan-Samarinda Km 47 Samboja, Kutai Kartanegara. “Disinyalir, kecelakaan itu akibat kelebihan muatan. Padahal di Km 16 ada fasilitas jembatan timbang, mengapa dilewatkan?” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Yakob meminta, harus ada proses penegakan disiplin di wilayah itu. Baik soal batas muatan, berat muatan dan kelengkapan berkendara lainnya. Setidaknya ada upaya ketat untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Jangan sampai lanjut dia masyarakat disajikan pemandangan pelanggaran di depan mata, truk-truk hilir mudik mengabaikan adanya jembatan timbang apalagi dengan petugas aktif berjaga di lokasi tersebut.

“Dishub Kaltim perlu berkordinasi dengan dishub kabupaten/kota untuk mengkaji isu-isu strategis seputar lalu lintas jalan. Seperti halnya mulai bermunculan secara masif psikologis warga yang akhirnya bertindak sendiri dengan memblokade jalan. Jadi harus ada strategi khusus menangani persoalan ini tanpa harus menunggu warga main hakim sendiri,” harap Yakob. (adv/hms6)

 

Berita Terkait

Kelurahan Timbau Maksimalkan Peran Ketua RT untuk Ikut Membudayakan Tertib Buang Sampah

Pertahankan Adat Budaya, Desa Kedang Ipil Gelar Festival Budaya Adat Kutai Lawas Nutuk Beham

Baru Empat Bulan Terbentuk, FKPM Kelurahan Baru Dapat Kunjungan dari Polda Kaltim

Lewat Masyarakat Hukum Adat, Desa Kedang Ipil Berupaya Jaga Tradisi Adat dan Budaya

Pemerintah Desa Kedang Ipil Dorong dan Bantu Pelaku UMKM Hasilkan Produk Unggulan

Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim Harap Momen Kebangkitan Nasional Masyarakat Kukar Saling Rangkul Ciptakan Keamanan

Ketua DPRD Kukar Dukung Perpindahan Lokasi CFD, Rasid: Sehat Jasmani dan Ekonomi Rakyat

Lantik 18 Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda PPU Minta Pejabat Baru Segera Lakukan Komunikasi

Abdul Rasid Senam Massal Sehat Bersama Masyarakat Kota Bangun

Saluran Drainase di Kelurahan Timbau Segera Diperbaiki untuk Atasi Banjir

Cegah dan Tangani Stunting, Kelurahan Timbau Optimalkan Peran Posyandu

Hasil Persiapan Matang, Kelurahan Timbau Berhasil Pertahankan Juara Umum MTQ Sebanyak Delapan Kali

Fraksi Partai Golkar DPRD Kukar Soroti Empat Hal Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum Perseroda TP

Fraksi Gerindra DPRD Kukar Berikan Tiga Masukan Menanggapi Perubahan Badan Hukum Perusda TP

Fraksi PKB DPRD Kukar Sarankan Pemkab Penuhi Ketentuan Hukum Perubahan Modal Dasar di Perseroda TP

Fraksi PAN DPRD Kukar Minta Seluruh Perseroda Lakukan Transparansi

Juru Bicara Fraksi P3PKS DPRD Kukar Sampaikan Tiga Pandangan Terhadap Perubahan Nama Perusda TP

Fraksi NHP DPRD Kukar Minta Empat Penjelasan Terkait Perubahan Bentuk Hukum Perusda TP

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.