Selasa, 10/04/2018
Selasa, 10/04/2018
HADIRI RAPAT: Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan (kedua dari kanan) mewakili pimpinan dewan dalam menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim pada rapat Forum Perangkat Daerah 2018 dalam rangka penyusunan RKPD Kaltim 2019 di Kantor Bappeda Kaltim
Selasa, 10/04/2018
HADIRI RAPAT: Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan (kedua dari kanan) mewakili pimpinan dewan dalam menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim pada rapat Forum Perangkat Daerah 2018 dalam rangka penyusunan RKPD Kaltim 2019 di Kantor Bappeda Kaltim
SAMARINDA – Melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kalimantan Timur 2019, DPRD Kaltim menyampaikan pokok-pokok pikiran dalam rangka penyusunan RKPD Kaltim 2019, Senin (09/4), kemarin.
Ketua DPRD Kaltim yang diwakili Ketua Komisi II, Edy Kurniawan mengatakan, agenda Penyusunan RKPD Kaltim 2019 yang diikuti oleh anggota legislatif dan para pejabat eksekutif diharapkan dapat menjalin komunikasi yang lebih intensif dalam membahas dan menyusun rencana kerja kedepan.
“Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD merupakan amanat peraturan perundang-undangan dalam perencanaan pembangunan daerah. Khususnya penyusunan rancangan awal RKPD untuk penyempurnaan dokumen perencanaan kerja pemerintah daerah dalam satu tahun, yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan rancangan KUA PPAS APBD Kaltim,” terang Edy.
Dengan mengacu kepada UU Nomor 25 Tahun 2004, pasal 5 ayat 3 menyebutkan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya.
“Dengan dasar hukum tersebut, Rapat Forum Perangkat Daerah (RFPD) ini dapat memformulasi RKPD yang akan meminimalisir terjadinya gap ekspectation antara tuntutan, harapan, kepentingan rakyat dengan program yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah,” beber Politikus PDI Perjuangan ini.
“Di samping itu pula akan mampu meminimalisir terjadinya ketidakpastian dan ketidakpuasan aspirasi yang tidak terpenuhi serta meminimalisir terjadinya inefisiensi anggaran,” sambungnya.
Pokok-pokok pikiran DPRD sebutnya merupakan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, hearing, kunjungan kerja daerah dan bentuk lain pertemuan langsung dengan masyarakat. “Usulan-usulan program yang telah dihimpun melalui proses reses harus menjadi prioritas untuk di anggarkan baik melalui APBD perubahan maupun APBD tahun anggaran 2019,” harapnya. (adv/hms6)
Selasa, 10/04/2018
HADIRI RAPAT: Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan (kedua dari kanan) mewakili pimpinan dewan dalam menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim pada rapat Forum Perangkat Daerah 2018 dalam rangka penyusunan RKPD Kaltim 2019 di Kantor Bappeda Kaltim
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.