Senin, 16/04/2018

Sekkab: Pemerintah Harus Jadi Penengah

Senin, 16/04/2018

COFFEE MORNING: Sekretaris Disnakertrans Kutim Winarto saat menyampaikan laporan tentang persoalan sengketa ketenagakerjaan. (Foto: Yul1116/kk)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sekkab: Pemerintah Harus Jadi Penengah

Senin, 16/04/2018

logo

COFFEE MORNING: Sekretaris Disnakertrans Kutim Winarto saat menyampaikan laporan tentang persoalan sengketa ketenagakerjaan. (Foto: Yul1116/kk)

SANGATTA - Sekretaris Kabupaten Irawansyah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim agar bersikap netral dalam menangani permasalah karyawan dengan perusahaan.

Persoalan harus terus dipantau dan dikaji hingga tuntas agar tidak terjadi konflik.

“Jalin komunikasi yang baik ke perusahaan dan karyawan. Jangan sampai terjadi mogok kerja, harus dipantau terus dan pemerintah posisinya di tengah,” pesannya belum lama ini.

Di hadapan Asisten I Setkab Kutim, Mugeni dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kutim, Sekretaris Disnakertrans Winarto melaporkan bahwa belum ditemukan pelanggaran oleh perusahaan kepada karyawan PAMA di Sangatta.

“Pekerja menginginkan roster atau pola kerja 61 yang sekarang menjadi 63 atau 3 hari masuk malam, 3 hari siang, 3 hari off, tapi pihak perusahaan belum mencapai kesepakatan terkait permintaan itu. Dan roster itu kewenangan perusahaan,” tuturnya.

Kemudian untuk masalah pelimpahan perizinan yang tengah dipercepat progress ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Winarto meminta agar izin di Disnakertrans secara pengelolaan teknis tetap dilibatkan.

“Ada izin permohon pelayanan kartu pencari kerja dengan mekanisme ada bak bergerak dan bak mati memakai perlakuan teknis. Kemudian ada empat retribusi izin termasuk permohonan pekerja asing,” terangnya. (adv/yul1116)

Sekkab: Pemerintah Harus Jadi Penengah

Senin, 16/04/2018

COFFEE MORNING: Sekretaris Disnakertrans Kutim Winarto saat menyampaikan laporan tentang persoalan sengketa ketenagakerjaan. (Foto: Yul1116/kk)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.