Minggu, 09/07/2017

Komisi IV - BPBD Bahas Penanggulangan Kebakaran

Minggu, 09/07/2017

ANTISIPASI KEBAKARAN: Komisi IV bersama BPBD menggelar rapat membahas penanggulangan kebakaran di wilayah Kukar.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi IV - BPBD Bahas Penanggulangan Kebakaran

Minggu, 09/07/2017

logo

ANTISIPASI KEBAKARAN: Komisi IV bersama BPBD menggelar rapat membahas penanggulangan kebakaran di wilayah Kukar.

TENGGARONG - Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPBD terkait penanganan pencegahan bencana kebakaran, Rabu (5/7).

Rapat dipimpin langsung oleh M Behman dengan didampingi anggota Komisi IV lainnya yakni Kamarur Zaman, Samsuddin T, . Achmad Jaiz dan Hamdiah. Dalam penyampaiannya, Behman mengatakan meski kondisi keuangan derah sedang defisit, penanganan bencana tetap harus diutamakan, terlebih lagi terkait upaya pencegahannya.

“Warga kami di pesisir masih mempertanyakan dan sangat menyanyangkan kenapa dulu pernah ada unit Damkar di sana, ditarik kembali ke kabupaten kota, sedangkan keberadaannya sangat diperlukan oleh warga di sana,” kata Behman.

Politikus PPP ini berharap kejadian memilukan terkait kebakaran yang terjadi di sejumalah kecamatan yang secara geografis wilayahnya berada cukup jauh dari Ibu Kota Kabupaten tidak terjadi lagi, pasalnya upaya penanggulangan sudah pasti tidak tertanggulangi mengingat jarak tempuh yang terlampau jauh. “Sangat menyedihkan, sudah habis baru pemadamnya datang. Sebagian besar daerah pesisir memang tidak ada unit pemadam, dulu alasan mereka menarik unit dikarenakan tidak ada operator dan belum tercukupinya biaya operasionalnya,” ungkapnya.

“Menyikapi hal ini sangat gampang, kembalikan unit damkarnya ke pesisir, untuk tenaganya sebagian besar putra pesisir sudah bersertifikasi khusus, sedangkan untuk operasionalnya bisa kita libatkan perusahaan disana seperti VICO, Total dan lainnya melalui CSR mereka,” imbuhnya.

Sementara itu, H Achmad Jaiz menjelaskan bencana kebakaran ini banyak faktor yang mempengaruhi, dan dari berbagai faktor tersebut ialah akibat korsleting listrik. Oleh karena itu pihaknya meminta kepada PLN secara moral hal ini seyogyanya menjadi kewajiban pihak PLN. “Sepatutnya PLN juga ada beban moral, sumbangsih lah karena kebanyakan masalah instalasi listrik. Contoh sumbangsihnya dengan gencar melakukan sosialisasi ditengah masyarakat terkait penggantian instrumen listrik yang sudah usang atau misalnya bagi korban bencana ketika mau bangun rumah lagi pemasangan instalasinya harus gratis dari PLN,” jelas Jaiz. 

Untuk diketahui dari 18 Kecamatan hanya tujuh Kecamatan saja yang memiliki Unit Damkar. (adv/hei)

Komisi IV - BPBD Bahas Penanggulangan Kebakaran

Minggu, 09/07/2017

ANTISIPASI KEBAKARAN: Komisi IV bersama BPBD menggelar rapat membahas penanggulangan kebakaran di wilayah Kukar.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.