Selasa, 11/07/2017

Kembangkan UMKM, Masyarakat Diminta Pilih LKM Resmi

Selasa, 11/07/2017

Marthinus

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kembangkan UMKM, Masyarakat Diminta Pilih LKM Resmi

Selasa, 11/07/2017

logo

Marthinus

SAMARINDA - Mendorong masyarakat meningkatkan perekonomian, Anggota DPRD Kaltim Marthinus mendukung upaya tersebut dengan cara salah satunya membuka dan mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah. Pengembangan tentunya membutuhkan modal usaha salah satunya bisa dengan memanfaatkan jasa keuangan. 

“Namun masyarakat diimbau agar memercayakan jasa keuangannya pada lembaga keuangan resmi untuk keamanan.  Hal ini sesuai peraturan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) mengantongi ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka LKM memiliki dasar hukum yang jelas,” kata Marthinus.

Politikus PDIP ini turut mendukung kebijakan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro tersebut, apalagi selain melindungi lembaga yang bersangkutan. Dengan terdaftar resmi di OJK tentu terdapat perlindungan bagi pengguna jasa LKM demi industri keuangan yang sehat.

”Hal ini juga untuk mengantisipasi agar lembaga keuangan mikro tersebut teteap menjaga eksistensinya. Agar penyaluran kredit juga terkontrol sehingga menghindari kredit macet,” ucap Marthinus.

Marthinus juga mengimbau pada masyarakat agar tidak tergiur pada LKM tidak resmi yang menawarkan jasa dengan keuntungan yang tidak masuk akal. Apalagi LKM tidak resmi yang pemiliknya dulunya adalah bankir-bankir bermasalah yang tutup setelah krisis moneter tahun 1998. 

“Saya mengerti masyarakat tentu beralasan terkendala pendanaan, namun dikhawatirkan jika memilih lembaga keuangan mikro yang tidak terdaftar tentu tidak ada pengawasan oleh OJK, sehingga tidak ada hukum yang melindungi konsumen,” imbuhnya.

Dengan memercayakan pada LKM resmi, maka harapannya tujuan dari didirikannya LKM dapat terwujud. Yaitu meningkatkan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat sehingga membantu peningkatan pemberdayaan ekonomi dan produktivitas masyarakat serta menurunkan angka pengangguran. 

“Dengan begitu peningkatan pendapatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dapat terbantu. Jadi alangkah baiknya memilih LKM resmi untuk mengantisipasi resiko pengembangan usaha yang sedang dijalankan,” urai Marthinus. (hms5)


Kembangkan UMKM, Masyarakat Diminta Pilih LKM Resmi

Selasa, 11/07/2017

Marthinus

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.