Minggu, 23/07/2017

DPRD Kaltim Dukung Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23/07/2017

BERANTAS KORUPSI : Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun Tandatangani MoU disaksikan oleh Pimpinan KPK Saut Situmorang dan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Rabu (19/7).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

DPRD Kaltim Dukung Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23/07/2017

logo

BERANTAS KORUPSI : Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun Tandatangani MoU disaksikan oleh Pimpinan KPK Saut Situmorang dan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Rabu (19/7).

SAMARINDA - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M Syahrun, turut menandatangani Komitmen Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Kaltim, Rabu (19/7)

Selain Syahrun dan juga Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Kaltim turut menandatangani rencana aksi tersebut dengan disaksikan Pimpinan KPK Saut Situmorang dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2017, yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.

Penandatangan MoU ini, dikatakan Syahrun merupakan dukungan untuk menjadikan Kaltim sebagai daerah yang bebas dari praktek korupsi. 

“Baik dari perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan perizinan serta penetapan TPP berbasis kinerja,” kata Syahrun yang saat itu hadir bersama Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman.

Syahrun menambahkan penandatangan MoU ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya visi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GN SDA). “Agar masyarakat kita makin sejahtera dan memiliki daya saing tinggi”, tambahnya.

Terkait dengan agenda KPK, Saut Situmorang saat konferensi pers menyampaikan KPK sebagai penyelenggara negara saat ini tengah mendiskusikan pidana alternatif bagi para pejabat yang terjerat kasus korupsi.

“Karena kita (KPK) belum melihat adanya perubahan,” tegas Saut. 

Jadi sebutnya, para pejabat yang ketahuan korupsi rencananya akan diberi sanksi sosial untuk menyapu jalanan. Yang saat ini KPK tengah serius mendiskusikan rencana pidana alternatif tersebut, mengingat reward yang selama ini diberikan oleh KPK, dinilainya belum cukup untuk menekan prilaku extraordinary crime itu.

Sementara itu Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menegaskan, sejak dicanangkannya Kaltim sebagai Island of Integrity serta pembentukan Tim Saber Pungli beberapa waktu lalu, Kaltim dipastikan akan terus berkomitmen memerangi korupsi. 

“Semoga OTT di Pelabuhan Peti Kemas, Palaran beberapa waktu lalu bisa menjadi bukti,” yakin Awang. (hms)


DPRD Kaltim Dukung Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23/07/2017

BERANTAS KORUPSI : Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun Tandatangani MoU disaksikan oleh Pimpinan KPK Saut Situmorang dan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Rabu (19/7).

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.