Rabu, 26/07/2017
Rabu, 26/07/2017
COFFE MORNING: Mewakili Kepala Dinkes Kutim Siti Fatimah memaparkan beberapa target serta capaian program kerja Dinkes Kutim.
Rabu, 26/07/2017
COFFE MORNING: Mewakili Kepala Dinkes Kutim Siti Fatimah memaparkan beberapa target serta capaian program kerja Dinkes Kutim.
SANGATTA - Program peningkatan sarana dan prasarana serta fasilitas layanan kesehatan di Puskesmas agar menjadi representatif terus dilakukan. Selain itu Pemkab Kutim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes)juga tengah berupaya menstadarisasi setiap Puskesmas di kecamatan dengan melengkapi peralatan dan tenaga medis.
“Dalam waktu dekat Dinkes Kutim akan melaksanakan bebe-rapa program kegiatan. Pertama mulai tanggal 26 Juli 2017 sampai dengan tanggal 30 Juli 2017, akan melaksanakan penilaian Posyandu di beberapa Kecamatan tingkat kabupaten. Bekerja sama dengan TP PKK Kutim, DPMD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB,” jelas Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kutim Siti Fatimah mewakili kepala dinasnya belum lama ini.
Selanjutnya juga akan dilak-sanakan peresmian Puskesmas, yang pembangunannya telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas. Masing-masing Puskesmas di Desa Tepian Baru Bengalon, di Kecamatan Kaubun dan Long Mesangat. Sedangkan untuk di Kecamatan Kaubun akan dirangkai dengan kegiatan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas).
Fatimah menjelaskan, program umum untuk Dinkes tahun ini memiliki target akreditasi bagi 6 Puskesmas. Dari total yang akan di akreditasi tersebut, ada beberapa yang sudah keluar hasil penilaiannya. Yakni Puskesmas Long Mesangat serta Puskesmas Teluk Lingga Sangatta Utara dengan nilai madya. Menurutnya untuk tingkat kabupaten, hasil madya merupakan hasil yang cukup baik. Artinya kriteria Puskesmas sudah di atas rata-rata. Dia menyebut untuk mendukung akreditasi Puskesmas harus ditunjang oleh sarana dan prasasana, pemenuhan alat kesehatan serta tenaga medis. Kutim sendiri sampai saat ini sudah memiliki 21 Puskesmas, namun belum seluruhnya lengkap atau permanen. Diantara 21 Puskesmas tersebut, sudah terdapat tujuh Puskesmas yang permanen. Selanjutnya untuk 2018 ada 6 unit yang di usulkan untuk menjadi permanen. Di 2019, sebanyak 8 Puskesmas yang tersisa diharapkan juga permanen.
Dia menambahkan, guna mendukung upaya peningkatan mutu pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit 3 tahun sekali. Akreditasi yang dilakukan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi dan ditetapkan menteri kesehatan. Maka akreditasi menjadi penting untuk Puskesmas. Ada empat tingkatan akreditasi puskesmas. Mulai strata pratama, madya, mandiri, hingga purnama. Akreditasi disandang akan terlihat pada peningkatan pelayanan Puskesmas. Status akreditasi dapat dipengaruhi ketersediaan dan kelengkapan perbekalan kesehatan, sarana, dan prasarana yang mendukung pelayanan kesehatan di Puskesmas itu sendiri. (hms11)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.