Minggu, 30/07/2017

Dongkrak Budaya Baca Lewat Pengembangan Perpustakaan

Minggu, 30/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dongkrak Budaya Baca Lewat Pengembangan Perpustakaan

Minggu, 30/07/2017

SAMARINDA - Mendukung upaya peningkatan budaya dan ketertarikan dalam membaca, Anggota DPRD Kaltim Suterisno Thoha berharap undang-undang maupun perda definitif terkait penyelenggaraan perpustakaan yang dimiliki Kaltim sejak 2015 lalu bisa terus dijadikan acuan memajukan dunia perpustakaan. Selain itu kabupaten/kota juga diharapkan inovasi dan pengembangannya di dunia kepustakaan sehingga budaya membaca semakin merata diberbagai daerah di Kalimantan Timur.

Suterisno juga menyampaikan, melalui undang-undang dan perda yang ada, penyelenggaraan perpustakaan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat mengubah peradaban masyarakat Kaltim menjadi berkembang dan maju sesuai visi dan misi Kaltim.

Politikus Partai Gerindra ini menyadari bahwa menggalakkan budaya baca tak cukup hanya sebatas imbauan dan sosialisasi. Hal itu perlu ditopang dengan ketersediaan layanan perpustakaan yang dikelola secara profesional. “Dengan ketersediaan layanan yang baik akan mampu memenuhi kebutuhan bagi masyarakat untuk mendorong budaya membaca. Dorongan untuk membaca juga dimulai dari motivasi dan daya tarik, sehingga inovasi untuk menarik minat baca ini juga diperlukan,” sebutnya.

Ia menilai penyelenggaraan perpustakaan yang profesional juga sebagai wujud pelestarian nilai-nilai sosial di masyarakat. Sebab sebagai sarana kepentingan publik yang demokratis, fungsi perpustakaan adalah sebagai pendidikan, informasi, penelitian, rekreasi ilmiah dan pelestari budaya.

Hal ini seperti tujuan negara kesatuan Republik Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Penyelenggaraan perpustakaan secara profesional salah satu upaya mewujudkan tujuan tersebut 

Oleh karena itu, ketersediaan, pemerataan dan relevansi kebutuhan akan informasi jadi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sehingga diperlukan pengaturan soal pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan, baik dari aspek manajemen maupun aspek operasional perpustakaan. Hal khusus yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan dalam era teknologi informasi dan komunikasi saat ini adalah terkait dengan pengembangan kapasitas dan kompetensi pengelola perpustakaan atau pustakawan. Tak hanya itu, penguatan organisasi profesi pustakawan, optimalisasi peran serta masyarakat dan dunia usaha untuk mendukung pengembangan perpustakaan juga sangat diperlukan.

 “Hal ini agar potensi pengembangan dunia membaca terus terbangun mengikuti perkembangan jaman dengan berbagai kemudahan teknologi yang juga semakin mudah dijangkau,” ungkapnya. (hms5)


Dongkrak Budaya Baca Lewat Pengembangan Perpustakaan

Minggu, 30/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.