Rabu, 02/08/2017

Rekomendasi Wajib Dilaksanakan

Rabu, 02/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Rekomendasi Wajib Dilaksanakan

Rabu, 02/08/2017

SAMARINDA-Ketua Pansus Reklamasi Tambang, Muhammad Adam mengatakan pengelolaan sektor pertambangan batu bara di Kaltim telah banyak membawa dampak yang mengkhawatirkan, terutama kondisi lingkungan hidup dan sosial.  Dimana banyaknya korban jiwa di lubang-lubang tambang yang mayoritas adalah anak-anak usia sekolah.

“Terhitung sejak 2011 hingga 2016 setidaknya terdapat puluhan korban jiwa yang meninggal di lubang bekas tambang. Dari data yang ada, terdapat lima belas korban di Samarinda, delapan korban di Kukar dan satu anak juga menjadi korban di PPU,” sebut Adam.

Jumlah tersebut terus bertambah, ada dua korban anak yang terindikasi meninggal pada konsesi pertambangan pada November 2016. “Pada Juni lalu, kembali lubang tambang di Kabupaten Kutai Barat merengut nyawa seorang anak,” bebernya.

Tentu saja kejadian berturut-turut jatuhnya korban jiwa terutama anak-anak menjadikan pelajaran yang sangat berharga terutama dalam konteks Hak Asasi Manusia (HAM), karena menyangkut hilangnya hak tertinggi yaitu hak hidup seperti yang termaktub dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM dan Konvenan Sipil dan Politik.

Atas dasar tersebut, pansus kata Adam telah membuat rekomendasi yang perlu mendapatkan perhatian serius dan wajib dilaksanakan pemerintah dan para pengusaha tambang serta penegak hukum di Kaltim.

“Memastikan penanganan kasus korban jiwa di lubang eks tambang mendapatkan penanganan yang adil dan perhatian dari semua pihak terutama aparat penegak hukum dan pemerintah.  Juga mendorong kebijakan terkait dengan praktek-praktek pertambangan batu bara agar lebih memperhatikan dan memulihkan kondisi lingkungan hidup dan sosial masyarakat. Serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat luas pada umumnya dan masyarakat yang berada pada lingkar tambang batubara pada khususnya, bahwa praktek-praktek pertambangan memiliki resiko keselamatan yang tinggi,” tegas Politikus Hanura ini.

Selain rekomendasi, Adam memastikan pelaku usaha pertambangan bertangggung jawab terhadap kewajiban reklamasi dan pasca tambang terutama pada konsesi yang memakan korban jiwa di lubang eks tambang dan mempercepat proses penyusunan kebijakan pertambangan di Kaltim terkait praktek pertambangan yang lebih memperhatikan lingkungan hidup dan aspek-aspek sosial.(adv/hms6)


Rekomendasi Wajib Dilaksanakan

Rabu, 02/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.