Selasa, 06/06/2017

Percepatan DOB untuk Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 06/06/2017

BERSAMA KETUA MPR: Ketua DPRD Kaltim M Syahrun (kanan) bersama Ketua MPR – RI Zulkifli Hasan (kiri), usai menghadiri pengukuhan Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru di Gedung Nusantara V DPR RI, Jumat (2/6).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Percepatan DOB untuk Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 06/06/2017

logo

BERSAMA KETUA MPR: Ketua DPRD Kaltim M Syahrun (kanan) bersama Ketua MPR – RI Zulkifli Hasan (kiri), usai menghadiri pengukuhan Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru di Gedung Nusantara V DPR RI, Jumat (2/6).

JAKARTA - Perjuangan pemekaran daerah yang sekiranya menjadi hak rakyat dan daerah untuk memperjuangkan kesejahteraannya kini semakin teroganisir setelah dikukuhkannya Pengurus Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru yang berlangsung di Gedung Nusantara V DPR RI, Senayan, Jakarta pada Jumat (2/6) pagi.

Pengukuhan pengurus yang dirangkai dengan konsolidasi nasional tersebut, turut dihadiri pula Ketua DPRD Kaltim M Syahrun. Menurut Syahrun tujuan dari pemekaran daerah adalah untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik serta daya saing nasional dan daerah, hingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di dalam Program Legislasi Nasional sendiri, ditambahkan Syahrun terdapat tiga daerah di Kaltim yang sebelumnya pernah diajukan untuk segera di mekarkan.

“Terutama pemekaran Kabupaten Berau Pesisir, Paser Selatan dan pemekaran Kecamatan Sebatik yang berada di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara untuk menjadi Kota,” jelas Politikus Golkar Kaltim itu.

Terhambatnya realisasi pemekaran tiga daerah tersebut, diakui Syahrun akibat adanya moratorium presiden serta pelambatan ekonomi yang mengakibatkan lesunya perekonomian nasional saat ini. 

“Harapan kita  tiga daerah ini dulu yang di mekarkan, paling tidak penetapannya bisa melalui hak DPR-RI khususnya Komisi II atau Peraturan Pemerintah (PP),” tegas Haji Alung sapaan akrabnya.

Harapan tersebut, dikatakan Syahrun sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga dorongan dari DPD – RI yang mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan PP tentang Penetaan Daerah serta PP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada).

Melalui Konsolidasi Nasional Forkom Percepatan DOB yang di hadiri Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Komite I DPD – RI Benny Rhamdani, perwakilan gubernur serta ketua DPRD provinsi, bupati dan juga walikota se-Indonesia tersebut, diketahui bahwa hingga saat ini terdapat 173 usulan calon DOB yang terdiri dari 16 calon DOB provinsi, 130 calon DOB kabupaten dan 27 calon DOB kota. 

Selain mendesak pemerintah untuk segera menyetujui proses pembahasan usalan DOB, forum juga meminta Presiden dan Wakil Presiden RI untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat peran daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan, sebagai wujud komitmen Nawacita. (hms)


Percepatan DOB untuk Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 06/06/2017

BERSAMA KETUA MPR: Ketua DPRD Kaltim M Syahrun (kanan) bersama Ketua MPR – RI Zulkifli Hasan (kiri), usai menghadiri pengukuhan Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru di Gedung Nusantara V DPR RI, Jumat (2/6).

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.