Selasa, 08/08/2017

Komisi IV Sebut itu Urusan Pemkab

Selasa, 08/08/2017

Isnaini

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi IV Sebut itu Urusan Pemkab

Selasa, 08/08/2017

logo

Isnaini

 Terkait Wacana Penghapusan TPP

TENGGARONG - Defisit anggaran yang melanda Pemkab Kukar kembali memunculkan wacana penghapusan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dengan maksud efisiensi anggaran. Namun wacana itu tak sepenuhnya didukung oleh Komisi IV DPRD Kukar. 
Ketua Komisi IV Isnaini mengatakan penghapusan TPP harus berdasarkan hasil kajian apresiasi pemerintah terhadap kinerja pegawai dan wewenang sepenuhnya terletak pada Pemkab Kukar bukan DPRD. “Kalau dikatakan sebelumnya anggota DPRD setuju untuk penghapusan TPP, kami selaku unsur pimpinan dan Ketua Komisi IV menolak pernyataan itu, karena pada prinsipnya terkait pemberian ataupun penghapusan TPP sepenuhnya terletak pada kebijakan pemerintah bukan DPRD,” kata Isnaini kepada Koran Kaltim, kemarin.
Politikus Golkar ini menilai selama pemerintah daerah masih mampu untuk memberikan TPP tidak seharusnya kondisi ini di politisasi yang mengakibatkan kondisifitas di jajaran PNS Pemkab Kukar terganggu.
“Yang pasti kami dari Komisi IV tidak setuju jika TPP dihapus dan kami juga tidak sependapat jika dikatakan seluruh anggota DPRD sepakat jika TPP dihapus,” ucapnya.
Menurutnya terkait penghapusan TPP dan lain halnya secara keseluruhan merupakan kebijakan penuh Pemkab Kukar dan eksekutornya bukan di DPRD. Namun bila nantinya ada pertimbangan lain, pemerintah daerah selalu terbuka untuk menerima segala kemungkinan, termasuk penghapusan TPP. 
Pihaknya menegaskan penghapusan TPP tidak bisa hanya mempertimbangkan defisit anggaran karena dana bagai hasil (DBH) dari pemerintah pusat menurun. Sebab menurutnya masih banyak faktor lain yang mengharuskan pemerintah mempertimbangkan kinerja pegawai dan beban kerja PNS. 
“Kalau memang mereka (Pemkab Kukar, red) mampu membayarkan TPP kepada para pegawai Kukar kenapa musti kita halang-halangi bahkan merekomendasikan untuk dihapuskan. Intinya kalau memang masih mampu ya tidak perlu dihapuskan dong TPP,” pungkasnya. (adv/hei)

Komisi IV Sebut itu Urusan Pemkab

Selasa, 08/08/2017

Isnaini

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.