Kamis, 10/08/2017

Pansus LKPj Sampaikan Laporan Akhir

Kamis, 10/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pansus LKPj Sampaikan Laporan Akhir

Kamis, 10/08/2017

logo

Minta OPD Pro Aktif Berikan Data dan Informasi ke Legislatif

SAMARINDA - Laporan akhir kerja Pansus LKPj Gubernur Kaltim 2016 berisi catatan-catatan strategis, saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan.

Menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan, pansus meminta Gubernur Kaltim agar memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih pro aktif dalam memberikan data-data dan informasi kepada Legislatif.

Peninjauan lapangan oleh pansus dimulai dari Proyek MYC Jembatan Mahkota IV yang telah dianggarakan Rp 470 miliar pada 2016. Dalam kunjungan tersebut, pansus menemukan permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah dengan memenuhi persyaratan ekonomis.

“Bentang tengah pada jembatan terkoreksi minus, sehingga harus dilakukan langkah-langkah evaluasi agar tidak terjadi lagi,” sebut Ketua Pansus LKPj, Rusianto saat membacakan laporan akhir pada Paripurna Istimewa, Rabu (9/8).

Lanjut dia, pada pembangunan Bandar Samarinda Baru (BSB), untuk mengejar target progres dan target penyelesaian, pihak kontraktor butuh waktu serta anggaran yang lebih banyak. “Hal ini didasari salah satu bagian konstruksi area landasan Run Way amblas atau turunnya permukaan tanah,” terangnya.

Pada pembangunan Tol Bailkpapan-Samarinda, Pansus LKPj membuat catatan bahwa progress yang dijadwalkan selesai pada akhir 2018 akan sulit dicapai ditengah kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami defisit anggaran.

“Ada satu hal yang menjadi catatan penting pansus, dalam hal ini perencanaan yang terkesan sembrono, tidak pro-efficiency dan pro-ekologis tentang terjadinya pengurukan danau pada segmen lima. Ini menjadi catatan serius karena berdampak pada terhambatnya penyelesaian project sesuai progres,” beber Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini.

Tinjauan ke lokasi Guest House di Balikpapan yang saat ini berganti nama menjadi Hotel Royal Suite milik Pemprov Kaltim sebut Rusianto memiliki status tanah yang belum jelas. “Selain itu, kasus ini juga menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI yang perlu ditindaklanjuti secara serius,” ujar Rusianto.

Terhadap proyek Rumah Layak Huni, Pansus menilai perlu kembali dimasukkan dalam program pemerintah karena program ini dianggap sangat baik untuk masyarakat yang saat ini tidak memiliki rumah. “Untuk tahun depan agar dapat ditambah kembali kegiatan tersebut sehingga dapat membantu secara langsung masyarakat yang membutuhkan,” imbuh politisi Gerindra ini.

Pansus juga merekomendasikan agar dilakukan upaya evaluasi bila dalam pelaksanaan tahap pekerjaan  proyek-proyek MYC tidak sesuai dengan progres. “Kami akan mendorong inisiatif DPRD Kaltim untuk dibentuk Pansus MYC guna pengawasan ketat terhadap proyek yang kontraknya sistem tahun jamak,” tegas Rusianto.

Terkhusus pada masalah lumpsum payment, Pansus LKPj meminta kepada Pimpinan DPRD melakukan rapat dengan Fraksi untuk membentuk Pansus Lumpsum Payment, atau komisi yang membidangi untuk menelusuri kejelasan pelaksanaan pendapatan daerah dari lumpsum payment perusahaan batubara di Kaltim.

“Rekomendasi ini diputuskan berdasarkan temuan LHP BPK RI Tahun 2016 dan hasil temuan Pansus LKPj, bahwa masih belum jelasnya hasil Lumpsum Payment perusahaan batubara sebagai sumber pendapatan Pempov Kaltim maupun kabupaten/kota,” tutup Rusianto. (adv/hms6)



Pansus LKPj Sampaikan Laporan Akhir

Kamis, 10/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.