Minggu, 13/08/2017

Ego Sektoral di OPD Harus Dihilangkan

Minggu, 13/08/2017

BAHAS RAPERDA : Tim Pansus PRD saat melakukan pembahasan Raperda penanggulangan bencana.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ego Sektoral di OPD Harus Dihilangkan

Minggu, 13/08/2017

logo

BAHAS RAPERDA : Tim Pansus PRD saat melakukan pembahasan Raperda penanggulangan bencana.

TENGGARONG - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Buherah menyebutkan ego sektoral yang ada di masing-masing OPD Pemkab Kukar harus dihilangkan.

Ego sektoral yang dimaksud ialah terkait penanganan penanggulangan bencana. Menurut Buherah hal ini penting karena penanganan bencana bisa teratasi dengan cepat tanggap jika ego sektoral di masing-masing OPD terkait bisa hilang.

“Yang menangani persoalan penanganan bencana ini tidak hanya satu OPD saja, menurut saya dengan bekerja secara bersama-sama antar OPD terkait misalnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Dinsos, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan OPD terkait lainnya harus gotong royong,” katanya kepada Koran Kaltim belum lama ini.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan selama ini OPD yang ada di jajaran Pemkab Kukar masih belum berkoordinasi secara baik, sehingga masih ada kendala-kendala administrasi yang seharusnya tidak perlu diperdebatkan lagi jika mengatasi persoalan urgent seperti penanganan bencana.

“Kendala yang terjadi selama ini ditimbulkan karena masih adanya Ego Sektoral setiap OPD terkait. Belum lagi kendala kondisi keuangan daerah yang sangat tidak sehat seperti sekarang ini,” ungkapnya.

Untuk diketahui saat ini DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini sudah masuk pada tahapan pembahasan untuk pengesahan. Salah satu diantaranya Pansus Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Pencegahan Bencana.

“Saya masuk dalam Pansus penyelenggaraan penanggulangan pencegahan bencana. Menurut saya Kukar harus memiliki Perda tentang ini agar penanganan bencana yang selama ini belum berjalan maksimal, bisa dimaksimalkan dan OPD terkait selaku eksekutor kebijakan bisa bergerak dengan cepat tanggap karena ada legalitas hukumnya,” pungkas Buherah. (adv/hei)

Ego Sektoral di OPD Harus Dihilangkan

Minggu, 13/08/2017

BAHAS RAPERDA : Tim Pansus PRD saat melakukan pembahasan Raperda penanggulangan bencana.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.