Senin, 21/08/2017

Pembangunan Desa Butuh Pendampingan

Senin, 21/08/2017

MEMBANGUN DESA: Masyarakat desa perlu mendapat pendampingan yang memadai, sehingga pembangunan di kawasan itu benar-benar bisa bermanfaat dengan baik. (FOTO: ADV/HMSDPRDKALTIM)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pembangunan Desa Butuh Pendampingan

Senin, 21/08/2017

logo

MEMBANGUN DESA: Masyarakat desa perlu mendapat pendampingan yang memadai, sehingga pembangunan di kawasan itu benar-benar bisa bermanfaat dengan baik. (FOTO: ADV/HMSDPRDKALTIM)

SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim Rusianto menilai kemajuan pembangunan sebuah desa perlu mendapat pendampingan. Pen-dampingan tersebut dibutuhkan dalam rangka menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.

"Desa-desa yang ada di Kaltim ini harus terus dapat pendampingan guna terus meningkatkan kapasitas daya saingnya. Pendampingan harus dimaksimalkan, apalagi saat ini banyak cara memajukan desa. Tanpa pendampingan serius, dikhawatirkan desa yang tertinggal akan kesulitan memajukan daerahnya," ujar Rusianto.

Selain dibutuhkan perangkat desa yang ideal, peningkatan kapasitas perangkat desa juga sangat diperlukan guna memacu daya saing sebuah desa. Menurut dia, kelengkapan perangkat desa seperti kepala desa, sekretaris dan bendahara tidak cukup tanpa didukung penguatan kualitas melalui upaya pelatihan. 

"Apalagi saat ini setiap desa pertahunnya selalu diberikan bantuan anggara dari pemerintah pusat maupun kabupatena/kota. Optimalisasi penggunaan mem-butuhkan pengetahuan dan pemahaman, baik secara birokrasi maupun pengelolaan yang baik dan benar. Dana desa juga semestinya memberikan feedback bagi daerah," kata Rusianto.

Ditambahkan wakil rakyat asal dapil Bontang, Kutim dan Berau ini, setiap anggaran yang diturunkan pusat maupun daerah menjadi kewajiban desa untuk mengembangkan daerahnya masing-masing agar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. 

"Seperti kesejahteraan bagi warga, perangkat desa bersama warga maupun tokoh masyarakat bisa berjalan berdampingan bersama-sama mewujudkan pembangunan jangka panjang guna menjadi desa yang lebih maju," sebut Rusianto.

Jika belajar dari daerah lain seperti Daerah Istimewa Yogyakarta yang hanya memiliki desa sebanyak 391, jumlah desa di Kaltim unggul yaitu 841. Tentu Kaltim dalam hal ini pemerintah provinsi memiliki tanggungjawab besar membina desa yang ada. (adv/hms5)

Pembangunan Desa Butuh Pendampingan

Senin, 21/08/2017

MEMBANGUN DESA: Masyarakat desa perlu mendapat pendampingan yang memadai, sehingga pembangunan di kawasan itu benar-benar bisa bermanfaat dengan baik. (FOTO: ADV/HMSDPRDKALTIM)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.