Senin, 21/08/2017

Pansus Segera Hearing dengan Pemprov Kaltim

Senin, 21/08/2017

SEPAKAT: Rapat Pansus pembahas Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, Senin (21/8) dipimpin Dahri Yasin dan Hermanto Kewot.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pansus Segera Hearing dengan Pemprov Kaltim

Senin, 21/08/2017

logo

SEPAKAT: Rapat Pansus pembahas Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, Senin (21/8) dipimpin Dahri Yasin dan Hermanto Kewot.

SAMARINDA - Ketua Pansus Hak Keuangan dan Administratif DPRD Kaltim Dahri Yasin menuturkan setelah melalui sejumlah pembahasan baik termasuk dengan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, pansus pembahas Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, sepakati rancangan sementara darf raperda tersebut pada rapat kerja, Senin (21/8).

Adapun langkah selanjutnya, pansus akan mengundang Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menyatukan persepsi termasuk evaluasi apabila terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan penambahan atau pengurangan.

“Tinggal bagaimana nanti pendapat juga saran dan masukan dari pihak Pemprov Kaltim, tetapi secara garis besar sudah tidak ada masalah. Jadi kalaupun ada penambahan tidak terlalu signifikan, terlebih sudah ada masukan dari Kemendagri RI,” kata Dahri didampingi Hermanto Kewot, Suterisno Toha, Djafar Haruna, Saefuddin Zuhri, dan  Zaenal Haq serta Ahmad Rosyidi.

Dahri menambahkan, pansus tidak sembarangan dalam menetapkan isi dalam draf raperda tersebut. Oleh sebab itu pihaknya mencantumkan dasar seperti indeks pendapatan dan belanja di APBD Kaltim dua tahun terakhir yakni 2015 -2016.

Tidak hanya itu, guna memperkuat dasar hukum maka pansus juga melihat kepada Laporan Keterangan Pertangungjawaban Gubernur Kaltim 2015-2016. Serta hasil laporan lembaga keuangan yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim dua tahun terakhir.

“Kalau tidak ada halangan dalam waktu dekat sudah bisa disahkan. Setelah itu draf perda akan dibawa ke Biro Otda Kemendagri RI, kemudian akan disosialisasikan ke seluruh kabupaten/kota di Kaltim,” ujar Dahri. (adv/hms4)

Pansus Segera Hearing dengan Pemprov Kaltim

Senin, 21/08/2017

SEPAKAT: Rapat Pansus pembahas Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, Senin (21/8) dipimpin Dahri Yasin dan Hermanto Kewot.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.