Selasa, 22/08/2017

DPRD Prihatian Kenakalan Remaja di Berau

Selasa, 22/08/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

DPRD Prihatian Kenakalan Remaja di Berau

Selasa, 22/08/2017

logo

ILUSTRASI

TANJUNG REDEB – Wakil Ketua DPRD Berau, H Sa’ga angkat bicara terkait kenakalan remaja di Berau, khususnya soal penyalahgunaan lem. Sebab, hingga saat ini banyak sekali laporan masyarakat terkait kasus ngelem atau minuman oplosan  tanpa ada penanganan dari pihak terkait. DPRD meminta agar seluruh elemen bisa berperan aktif.

“Dalam hal ini, kita mengharapkan agar instansi terkait seperti Satpol PP, pihak Kepolisian bisa turun ke lapangan seperti di area Gang Menara Indah, di bawah Jembatan Sambaliung, eks PDAM dan beberapa area lainnya. Agar bisa dilakukan patroli, guna mengurangi kenakalan remaja ini,” kata H Saga kepada Koran Kaltim, Selasa (22/8).

Ketua Komisi II DPRD Berau, Yunus juga prihatin dengan kasus kenakalan remaja ini. Menurutnya, semua pihak baik harusnya berperan aktif untuk mencegah kenakalan remaja, khususnya para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. 

“Kita semua prihatin atas kejadian kenakalan remaja saat ini,  terutama berkaitan dengan isap lem. Tentu kita harus lebih memperketat pengawasan terhadap  anak kita, karena anak-anak perlu diberikan kesibukan berupa kegiatan yang bermanfaat, misalnya pengajian dan lainnya,” terangnya.

Kasat Pol PP Berau, H Ismail menerangkan, permasalahan anak- anak ngelem bukan sesuatu yang rahasia akan tetapi sudah umum. Rata-rata anak yang suka ngisap lem, minum oplosan obat batuk kemasan dan lainya adalah dari keluarga yang bermasalah. 

Dalam hal ini juga, ia meminta kepada seluruh toko yang ada di Kota Tanjung Redeb untuk tidak sembarang menjual lem, obat batuk kemasan dan alkohol ke anak di bawah umur.

“Kami berkali-kali telah melakukan penangkapan dan membuat surat perjanjian. Akan tetapi, hasilnya tetap nol besar. Mengingat, penanganan ngelem maupun  minuman oplosan bukan satu institusi atau lembaga tertentu. Akan tetapi, perlunya perhatian semua pihak baik orang tua, pemerintah, dunia usaha, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kami juga akan mengeluarkan imbauan ke setiap toko, agar tidak menjual obat batuk kemasan ke anak di bawah umur,” terangnya. (ind/adv)

DPRD Prihatian Kenakalan Remaja di Berau

Selasa, 22/08/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.