Senin, 28/08/2017

DPRD PPU Berguru ke Kukar

Senin, 28/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

DPRD PPU Berguru ke Kukar

Senin, 28/08/2017

TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara  menerima kunjungan dari DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (16/8) lalu.

Rombongan DPRD PPU diterima Wakil Ketua III DPRD Kukar H Rudiansyah didampingi Anggota Komisi III Sugiyanto, Sekretaris DPRD Kukar Ridha Dermawan dan jajarannya,  Kepala Bappeda Wiyono, dan Dinas PU. 

Ketua Pansus II DPRD PPU Fadliansyah mengatakan pihaknya ingin menggali informasi mengenai perda terkait persetujuan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Sebagaimana diketahui, Kukar telah mengajukan pinjaman sebesar Rp950 miliar kepada PT SMI untuk membiayai pembangunan infrastruktur di wilayah hulu Mahakam. 

Menurut Fadliansyah, penerimaan keuangan dari Pemerintah Pusat semakin tahun semakin menurun. Kondisi ini terjadi di seluruh daerah di Kaltim yang diakibatkan berkurangnya dana bagi hasil (DBH)  sumber daya alam (SDA). Kaltim selama bertahun-tahun memang mengandalkan DBH migas dan batu bara sebagai sumber pendapatan. 

“PPU untuk DBH hanya Rp830 miliar, belanja pegawai Rp500 miliar, belanja OPD hanya Rp150 miliar, utang kepada pihak ketiga sudah terbayarkan kurang lebih sebesar Rp800 miliar. Hingga masa jabatan bupati berakhir 2018 nanti, keuangan kita belum ada titik terang,” kata Fadliansyah.

Untuk itu, DPRD berencana mengusulkan agar Pemkab PPU mengajukan pinjaman ke PT SMI. “apa saja persyaratannya, jangan sampai di kemudian hari terdapat hal yang tidak kita inginkan. Maka kepada saudara tua Kukar, kami dari pansus berharap ingin mengetahui pengalaman Kukar dalam proses peminjaman,” imbuh Fadli.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kukar H Rudiansyah mengatakan, pinjaman ke PT SMI murni dilakukan Pemkab Kukar. DPRD, dilanjutkannya, sama sekali belum pernah membentuk pansus untuk membahas pinjaman itu. 

“Dokumen kami siapkan dari awal seperti Amdal dan lainya. Dari 11 kegiatan disaring menjadi tiga dan dipilih menjadi satu kegiatan Jembatan Pela. Karena konstruksinya tidak biasa yaitu dengan pile slap, maka ada secara terus menerus kami lakukan. SMI sudah kita dampingi ke lapangan demikian juga Kemendagri. Konsultan akan memberikan angka berapa nilai yang ada,” jelasnya. 

“Sebelum penandatanganan perjanjian, sampai saat ini perjanjian antara bupati dengan PT SMI belum terjadi. Kami kekurangan di poin yang harus dilengkapi diperkirakan, dengan masa pinjaman delapan tahun, di PP pinjaman adalah sama dengan masa jabatan kepala daerah,” tambah Rudi.

Rudi menjelaskan, kondisi yang dialami PPU hampir sama dengan Kukar. Sekitar 80 pendapatan Kukar bergantung pada DBH migas dan batu bara.

 “Pemkab mengalami defisit yang sangat besar, di 2017 ini kami melakukan rasionalisasi karena ada kewajiban tahun 2016 yang belum selesai. Rekomendasi dari Kemendagri sudah keluar, tinggal persyaratan dari PU terkait dengan proses pinjaman. Kukar dulunya Rp6 triliun kini menjadi Rp3 triliun, untuk belanja pegawai dari Rp2,2 triliun menjadi Rp1,8 triliun. Tahap pertama Rp380 miliar direalisasikan tahun ini,” terang Rudi. (adv/hei)

DPRD PPU Berguru ke Kukar

Senin, 28/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.