Senin, 28/08/2017

Awal September KUA-PPAS Mulai Dibahas

Senin, 28/08/2017

SIDANG DPRD: DPRD Kabupaten Berau kini berupaya segera membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sehingga dapat secepatnya disahkan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Awal September KUA-PPAS Mulai Dibahas

Senin, 28/08/2017

logo

SIDANG DPRD: DPRD Kabupaten Berau kini berupaya segera membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sehingga dapat secepatnya disahkan.

TANJUNG REDEB - DPRD Kabupaten Berau memastikan bakal dimulainya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2017. Itu akan dimulai awal September 2017 ini, mengingat pekan ini dipastikan Pemkab Berau sudah menyerahkan agar dapat dilakukan pembahasan.

“Informasi terakhir, pekan ini Pemkab Berau akan menyerahkan berkas KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2017. Dan jika sudah kita terima, maka akan secara langsung kita lakukan pembahasan, mengingat waktu sudah semakin mepet sehingga DPRD berharap Pemkab segera menyerahkan, ”terang Ketua Komisi II DPRD Berau, M Yunus kepada Koran Kaltim, kemarin.

Yunus yang merupakan anggota  Fraksi Partai PKS ini menerangkan, untuk Raperda pertanggungjawaban APBD 2016 dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemkab Berau sendiri sudah disahkan.  Untuk  Silpa itu sudah diketahui, maka perubahan sudah bisa disahkan. Sementara itu, untuk APBD murni 2018, waktu pembahasan masih cukup panjang.

“Untuk Silpa sendiri berapa besaranya, saya saya tidak mengetahui jelas. Begitu juga terkait coret-coretan berapa besaran APBD Perubahan kita, karena belum ada sama sekali berkas yang kita terima. Dan kita dari DPRD harapannya bisa segera dibahas sebelum waktu makin mepet,” terangnya.

Sementara itu, untuk KUA-PPAS Murni tahun 2018, DPRD sendiri sudah membahas secara internal karena Pemkab sudah menyerahkan KUA-PPASnya. Namun belum ada jadwal pengesahan lantaran menunggu kesepakatan bersama. Akan tetapi,untuk pengesahan bisa semakin cepat, maka semakin baik. Agar daerah bisa fokus didalam pelaksanaan nantinya, karena melihat defisit ini Pemkab harus benar- benar ekstra didalam menggunakan anggaran yang ada.

“Untuk belanja pegawai kita saja sudah mencapai Rp900 miliar lebih, dan sudah bisa dihitung tinggal berapa APBD Murni kita mantinya. Sehingga, untuk KUA-PPAS murni tahun 2018 nanti, itu baru kita bahas secara internal dulu buat anggaran Sekretariat Dewan. Belum ada jadwal pengesahan, mengingat  kita masih menunggu kesepakatan bersama Pemkab Berau. Semoga saja bisa lebih cepat, sehingga kita bisa fokus didalam pelaksanaan dan pengawasan,”pungkasnya. (ind/adv)

Awal September KUA-PPAS Mulai Dibahas

Senin, 28/08/2017

SIDANG DPRD: DPRD Kabupaten Berau kini berupaya segera membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sehingga dapat secepatnya disahkan.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.