Senin, 04/09/2017

Lagi, Tim Pemekaran Kutai Pesisir Datangi DPRD

Senin, 04/09/2017

TANYAKAN PEMEKARAN: Ketua DPRD Salehuddin memberikan penjelasan kepada tim Pemekaran Pesisir terkait perkembangan aspirasi pemekaran yang mereka sampaikan beberapa waktu lalu.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Lagi, Tim Pemekaran Kutai Pesisir Datangi DPRD

Senin, 04/09/2017

logo

TANYAKAN PEMEKARAN: Ketua DPRD Salehuddin memberikan penjelasan kepada tim Pemekaran Pesisir terkait perkembangan aspirasi pemekaran yang mereka sampaikan beberapa waktu lalu.

TENGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara kembali menerima asprirasi masyarakat yang tergabung dalam Pemekaran Kutai Pesisir. Ketua DPRD Salehuddin S.Sos S.Fil didampingi Ketua Komisi I Hamdan dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kamarudin Abtami, menerima langsung rombongan masyarakat Kutai Pesisir yang dipimpin oleh Andi Firman. 

Saleh sapaan akrabnya menegaskan, secara kelembagaan DPRD sudah bekerja, tetapi secara teknis administrasi kewilayahan ini wilayah eksekutif yakni Pemkab Kutai Kartanegara. 

“Saya sudah menugaskan Komisi I untuk menelaah dan mengkaji usulan pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir, insya Allah kita pastikan akhir tahun ini hasil telaah dan kajian Komisi I akan disampaikan kepada kami,” tegas Saleh.

Saleh menjelaskan saat ini ada 240 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masuk ke Kemendagri, Kutai Pesisir sendiri termasuk didalamnya, hanya saja perlu tambahan kelengkapan teknis, administrasi kewilayahan. “Semua butuh proses, tetapi kami pastikan bahwa kami terus bekerja dan sekali lagi tidak ada niatan untuk menghalangi proses pemekaran ini,” jelasnya. 

Sementara itu Kamarudin menambahkan ada dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang menunggu pengesahan oleh presiden sebagai tindak lanjut UU 23 Tahun 2014 dan revisi PP 78 tahun 2007. 

“Semua harus clear mulai dari luas wilayah minimal, tapal batas, jumlah penduduk dan lain sebagainya. Inilah dasar pembuatan rekomendasi untuk persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif terkait dengan pembentukan DOB,” imbuhnya. 

Sekretaris tim pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir, Andi Firman mengucapkan terima kasih atas atensi yang diberikan oleh DPRD Kutai Kartanegara dan berharap rekomendasi persetujuan bersama antara pihak Bupati dan DPRD bisa diputuskan akhir tahun ini. “Mudah-mudahan sudah ada putusan sebelum Bu Rita memasuki masa cuti kampanye untuk Pilgub 2018,” harapnya. (adv/Hei)


Lagi, Tim Pemekaran Kutai Pesisir Datangi DPRD

Senin, 04/09/2017

TANYAKAN PEMEKARAN: Ketua DPRD Salehuddin memberikan penjelasan kepada tim Pemekaran Pesisir terkait perkembangan aspirasi pemekaran yang mereka sampaikan beberapa waktu lalu.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.