Senin, 11/09/2017

Layanan Publik Harus Ramah Penyandang Disabilitas

Senin, 11/09/2017

PELAYANAN PRIMA: Rita saat meninjau pelayanan publik di sejumlah OPD. Dia menyoroti akses khusus bagi penyandang disabilitas.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Layanan Publik Harus Ramah Penyandang Disabilitas

Senin, 11/09/2017

logo

PELAYANAN PRIMA: Rita saat meninjau pelayanan publik di sejumlah OPD. Dia menyoroti akses khusus bagi penyandang disabilitas.

TENGGARONG - Bupati Kukar Rita Widyasari memberi perhatian khusus bagi penyandang disabilitas di Kukar. Dia meminta kepada kantor OPD di lingkup pemkab Kukar yang bersentuhan dengan pelayanan dasar publik harus membuat akses khusus penyandang disabilitas. Ini merupakan bagian dari prinsip pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kantor di beberapa OPD yang bersentuhan dengan pelayanan dasar sudah cukup baik, dengan dibuatnya jalur khusus penyandang disabilitas, bagi kantor pelayanan dasar yang belum menyediakan jalur khusus, saya minta untuk dibuatkan,”kata Bupati Rita.

Rita mengapresiasi kantor OPD yang sudah menyediakan jalur khusus disabilitas, seperti kantor Disdukcapil. OPD ini bersentuhan dengan kepentingan publik dasar seperti pembuatan KTP, akte kelahiran, akte kematian serta surat kependudukan lainnya.

“Disdukcapil sudah ada jalur disabilitas karena didatangi banyak orang setiap harinya untuk mengurusi administrasi kependudukan,” ujar Rita.

Rita menegaskan agar kantor pelayanan publik lainnya mengikuti jejak Disdukcapil, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kantor Camat dan Kelurahan, Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP), Disperindag, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

“Bahkan kantor Bupati Kukar juga banyak dikunjungi masyarakat, idealnya kantor bupati harus ada jalur khusus penyandang disabilitas,” jelasnya.

Rita juga meminta kepada perusahaan yang ada di Kukar bisa menerima penyandang disabilitas sebagai pekerja karena sudah ada aturan yang menekankan hal itu. Meski tidak terlalu banyak, tetap harus ada keterwakilan penyandang disabilitas.

“Jika perusahaan tidak mau menerima penyandang disabilitas untuk bekerja di perusahaanya, perusahaan tersebut bisa kena peringatan,” tekannya.

Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setkab Kukar, Supriyanto mengatakan, tersedianya jalur khusus disabilitas sarana yang harus disediakan lembaga pemerintah yang bersentuhan dengan pelayanan publik agar betul-betul memberikan kepuasan pelayanan. Begitu juga ruang tunggu yang nyaman, toilet yang terpisah antara laki-laki dan perempuan, serta kebersihan kantor juga menjadi perhatian penting bagi kantor pelayanan publik.

Kepala Disdukcapil Kukar, Getzmani mengatakan, kantornya sudah memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, Di instansinya, sudah tersedia ruang khusus seperti jalur khusus disabilitas, ruang menyusui, ruang bermain anak, serta toilet yang terpisah. (adv/ran)




Layanan Publik Harus Ramah Penyandang Disabilitas

Senin, 11/09/2017

PELAYANAN PRIMA: Rita saat meninjau pelayanan publik di sejumlah OPD. Dia menyoroti akses khusus bagi penyandang disabilitas.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.