Senin, 11/09/2017

Dewan Minta Pemkab Gerak Cepat

Senin, 11/09/2017

Awang Yacoub Luthman

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dewan Minta Pemkab Gerak Cepat

Senin, 11/09/2017

logo

Awang Yacoub Luthman

TENGGARONG - Kondisi perekonomian yang kian sulit memaksa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan RI belum lama ini.

Ada titik terang dari kunjungan tersebut, dimana Pemkab bisa melakukan penundaan terkait proses dana lebih salur 2014-2015. Namun dengan catatan pihak Pemkab segera menyelesaikan proses administrasinya sesuai arahan dari Kemenkeu RI yakni surat penundaan pemotongan dana lebih salur.

Anggota Komisi III DPRD Kukar Awang Yacoub Luthman (AYL) mengatakan akibat proses penyetoran dana ke pusat oleh Pemkab Kukar pada 2014-2015 memiliki dampak kelebihan bayar. “Kita itu ternyata kelebihan bayar, saya kasih logikanya, ini kan uang negara yang sudah dimasukkan di APBN tahun berkenaan tapi dibayarkan oleh Pemkab, namun pusat menyampaikan, kalian (Kukar, red) lebih bayar lho. Nah waktu diberikan kepada proses lebih bayar ya kita rekonsiliasi balik apakah ini lebih bayar,” katanya kepada Koran Kaltim usai Rapat Paripurna I masa sidang I belum lama ini.

Mantan Ketua DPRD Kukar ini mengungkapkan namun yang ditanggapi oleh Pemkab Kukar tidak berjalan sebagaimana mestinya. Artinya apa yang dikaji oleh Pusat terkait lebih bayar, Kukar justru menerima saja pernyataan lebih bayar. “Kita diam saja, kita manut oh iya ya kita lebih bayar ya, tetapi kita tidak pernah tanya kenapa kita ini lebih bayar, apa sebabnya. Jadi negara ini jadi gak bener jadi gak fair,” ungkapnya.

AYL menjelaskan, jika memang sudah terlanjur menjadi lebih bayar maka yang terjadi Kukar memiliki piutang kepada negara. Dikarenakan sifatnya piutang dan saat ini kebetulan kondisi keuangan Kukar sedang tidak sehat, seyogyanya lebih bayar tersebut bisa dimaksimalkan.

“Lebih bayar itu bukan tidak kita akui, kita cek dulu benar tidak ini, setelah clear ini benar tidak ada masalah maka selanjutnya kita (Kukar, red) minta supaya lebih bayar ini nanti, jangan dipotong dulu sekarang karena kebetulan fiskal kita ini lagi drop, Kukar ini minta dan tidak pernah bertahun-tahun Kukar ini minta,” jelasnya.

AYL menegaskan kalaupun uang itu harus dikembalikan, maka harus masuk dalam asumsi APBN tahun 2017, DPRD sepakat kalau itu memang proses kelebihan bayar dan kondisi fiskal Kukar sedang turun drastis oleh karenanya hal ini bisa disikapi secara bijak oleh Pemkab.

“Kita sepakatlah kalau itu proses kelebihan bayar dan kondisi fiskal kita sedang buruk, kemudian kita perlu pembiayaan tenaga kerja seperti kepegawaian, THL dan lain sebagainya. Maka seharusnya Pemerintah Kabupaten kita itu tidak main-main,” tegasnya. 

“Kita minta supaya kelebihan bayar itu jangan dengan serta merta dipotong di triwulan ketiga, dipotong di triwulan empat, kalau itu dipotong jangan-jangan kita nanti gagal bayar gaji pegawai. Mohon ini jadi perhatian dari Pemkab Kukar,” imbuh AYL. (adv/hei)

Dewan Minta Pemkab Gerak Cepat

Senin, 11/09/2017

Awang Yacoub Luthman

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.