Senin, 18/09/2017

Kurangnya Pelayanan BPJS Jangan Terjadi di Kaltim

Senin, 18/09/2017

PERLU PERHATIAN: Peserta BPJS perlu mendapat perhatian yang lebih serius, terutama terkait dengan kerap terungkapnya pelayanan BPJS Kesehatan yang kurang optimal.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kurangnya Pelayanan BPJS Jangan Terjadi di Kaltim

Senin, 18/09/2017

logo

PERLU PERHATIAN: Peserta BPJS perlu mendapat perhatian yang lebih serius, terutama terkait dengan kerap terungkapnya pelayanan BPJS Kesehatan yang kurang optimal.

SAMARINDA - Adanya pemberitaan tak sedap  khususnya di media terkait pelayanan Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS), menjadi sorotan Anggota DPRD Kaltim Sandra Puspa Dewi. Politikus PKB ini berharap kondisi kenyataan di lapangan terkait pelayanan yang  kurang menyenangkan tersebut tidak banyak terjadi khususnya di Kalimantan Timur.

“Kami di komisi IV tentu terus mendorong agar BPJS meningkatkan pelayanannya. Memang umumnya yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah ditingkat pelayanan dan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS,” kata Sandra.

Sementara jika melihat hasil pantauan Center for Regional Policy Study (CRPS) Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait potensi kecurangan Jaminan Kesehatan  Nasional (JKN) di Kota Samarinda. Menurut Sandra, hasil penelitian tersebut bisa dijadikan rujukan pengawasan agar jangan jika pernah terjadi tidak terulang lagi. 

“Potensi kecurangan bisa jadi pembelajaran bagi faskes yang yang bekerjasama dengan BPJS agar menghindari dan mengantisipasi potensi tersebut,” harapnya.

Tiga diantara tujuh potensi tersebut yaitu, pembatasan rawat inap yang rata-rata dibatasi hanya 4-5 hari, sehingga pasien diminta pulang meski belum sembuh. Padahal dari BPJS Kesehatan dinyatakan dirawat sampai pasien sembuh. Kedua, keluarga pasien diminta membeli obat, bahkan infus dengan alasan dari pihak rumah sakit bahwa obat tersebut tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, padahal infus merupakan item yang ditanggung oleh BPJS.

Kemudian, pembayaran denda tunggakan iuran saat pelunasan, sementara pasien masih dalam masa perawatan. “Untuk kasus yang satu ini memang memprihatinkan ya, disaat keluarga pasien sedang disibukkan mengurus keluarga yang sakit dibebani dengan desakan seperti ini. Barangkali butuh pengecualian,” harap Sandra.

Kedepan, dengan jumlah peserta BPJS yang semakin banyak, Sandra berharap pelayanan semakin baik bahkan bukan tak mungkin bersaing jauh lebih baik dibanding jaminan kesehatan lain milik swasta. (adv/hms5)

Kurangnya Pelayanan BPJS Jangan Terjadi di Kaltim

Senin, 18/09/2017

PERLU PERHATIAN: Peserta BPJS perlu mendapat perhatian yang lebih serius, terutama terkait dengan kerap terungkapnya pelayanan BPJS Kesehatan yang kurang optimal.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.