Senin, 18/09/2017

Kaltim Perlu Swasembada Daging

Senin, 18/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kaltim Perlu Swasembada Daging

Senin, 18/09/2017

logo

SAMARINDA - Melalui Raperda tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif yang merupa-kan raperda inisiatif DPRD Kaltim, diharapkan dapat meningkatkan populasi dan produktivitas ternak sapi dan kerbau, serta mewujudkan Kaltim swasembada daging.

Harapan itu terungkap dalam pertemuan dengan antara Komisi II DPRD Kaltim dengan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi, serta Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. 

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi II Muspandi dan beberapa anggota seperti Ahmad Rosyidi, Ismail, Suterisno Thoha, Ali Hamdi, dan Mursidi Muslim tersebut juga membahas mengenai Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan.

Selain itu hadir pula Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad, dan Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Dadang Sudarya, dan jajarannya.

“Seperti yang kita ketahui bersama, Raperda tentang Pengendalian Ternak Produktif ini bertujuan  meningkatkan populasi dan produktivitas ternak, serta terpenuhinya kebutuhan konsumsi hasil ternak yang Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH). Disamping itu perlunya Raperda ini juga dapat meningkatkan peranan kelembagaan peternakan dalam mendukung ekonomi kerakyatan dan berdaya saing serta meningkatkan teknologi pengolahan limbah peternakan,” kata Muspandi.

Politikus PAN ini juga menyam-paikan, salah satu maksud dari raperda ini adalah untuk menjaring atau menyelamatkan sapi betina produktif dari pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH), sehingga dapat menyediakan sapi betina produktif bagi masyarakat untuk meningkatkan angka kelahiran dan memperkuat modal kelompok dalam memanfaatkan betina produktif. 

“Apalagi dengan adanya krisis jumlah sapi betina produktif akibat pemotongan untuk memenuhi kebutuhan daging.  Demi mengendalikan jumlahnya maka dibutuhkan upaya hukum  untuk mempertahankan dan pengendalian keberadaan sapi dan kerbau betina produktif sebagai sumber bibit berkualitas dalam rangka terwujudnya agribisnis peternakan di Provinsi Kalimantan Timur melalui raperda ini,” tuturnya. 

Dalam kesempatan itu Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan menyampaikan harapannya agar raperda ini dapat segera disahkan pada Masa Sidang III DPRD Kaltim. Untuk itu dia meminta agar pihak-pihak terkait dapat fokus membantu proses pembahasan raperda.

“Jika melalui pansus, raperda ditarget dibahas selama tiga bulan, namun melalui komisi tidak ada batasan waktu. Untuk itu kami minta bantuan dan dukungan dari dinas-dinas terkait untuk fokus membahas raperda agar dapat segera disahkan,” harapnya.  

Selanjutnya, Dadang Sudarya, menuturkan ruang lingkup yang diatur dalam raperda ini meliputi identifikasi status reproduksi, penyeleksian, penjaringan, perbibitan, pengendalian pemotongan, kesejahteraan hewan, kartu identitas ternak, sertifikasi, pengendalian lalu lintas dan larangan impor, pembinaan dan pengawasan, koordinasi dan kerjasama, pembiayaan, peran serta masyarakat, penyidikan, dan sanksi.

“Contohnya, akan diatur seperti sapi betina yang masih produktif tidak boleh dipotong, namun sapi betina yang sudah tidak produktif atau yang sudah beranak lima kali, mendapat pengecualiaan,” tuturnya. (adv/hms3)

Kaltim Perlu Swasembada Daging

Senin, 18/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.