Minggu, 11/06/2017
Minggu, 11/06/2017
KETUA DPRD Kaltim Syahrun HS memimpin Rapat Paripurna ke-XV DPRD Kaltim didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Rusmadi
Minggu, 11/06/2017
KETUA DPRD Kaltim Syahrun HS memimpin Rapat Paripurna ke-XV DPRD Kaltim didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Rusmadi
SAMARINDA - Setelah laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur 2016 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 disampaikan dan ditanggapi fraksi-fraksi DPRD Kaltim melalui Pandangan Umum (PU) fraksi, sesuai dengan tata tertib maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kaltim saat memimpin Rapat Paripurna ke-XV DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016, sebutnya, sesuai mekanisme pembahasan raperda oleh DPRD Kaltim akan dibahas bersama dengan Pemprov Kaltim dan melibatkan instansi terkait serta masyarakat Kalimantan Timur.
“Untuk itu Pansus LKPj 2016 nanti diharapkan dapat melakukan pembahasan yang lebih mendalam dan komprehensif serta turun ke lapangan untuk menguji keakuratan informasi yang tertulis dalam dokumen LKPJ dan memeriksa realita di lapangan guna memperoleh informasi yang valid dan akurat,” kata Syahrun.
Adapun rapat penyampaian pandangan umum tersebut diikuti oleh seluruh fraksi DPRD Kaltim. Diantaranya Fraksi Golkar dengan juru bicara Mursidi Muslim, Fraksi PKS Zaenal Haq, Fraksi Hanura Artya Fathra Marthin dan Fraksi PAN Zain Taufik Nurrohman. Sementara PPP-NASDEM Ahmad Rosyidi, Fraksi PDIP Safuad, Fraksi PKB J Jahidin, Fraksi Gerindra Rusianto dan Fraksi Demokrat oleh Jafar Haruna. (adv/hms5)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.