Minggu, 11/06/2017

Pemprov Kaltim Kembali Raih WTP

Minggu, 11/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemprov Kaltim Kembali Raih WTP

Minggu, 11/06/2017

logo

SAMARINDA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan penghargaan kepada Pemprov Kaltim karena berhasil meraih predikat terbaik yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kaltim Tahun Anggaran 2016. 

Pemberian penghargaan diberikan Anggota I BPK RI DR Agung Firman Sampurna dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kaltim dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Audit BPK RI terhadap LKPD Kaltim Tahun Anggaran 2016 pada Jumat (9/5) di Gedung Utama DPRD Kaltim. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf yang turut dihadiri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim.

Agung menyampaikan bahwa opini hasil pemeriksaan yang telah dicapai merupakan suatu bentuk kesungguhan dan kerja keras aparatur Pemprov Kaltim untuk melakukan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan dan profesional dalam rangka mewujudkan Kaltim yang lebih sejahtera. Selain itu, capaian ini juga merupakan hasil kerjasama yang telah terjalin dengan baik dan sinergis antara Pemprov Kaltim dengan DPRD Kaltim di dalam proses penyusunan anggaran dan pengawasan pelaksanaan APBD.

Namun demikian, BPK memberikan sejumlah catatan yang dijadikan rekomendasi sebagai bentuk perbaikan dan penyempurnaan laporan keuangan yang akuntabel. 

Disisi lain BPK juga menemukan kelemahan sistem pengendalian internal dalam penyusunan laporan keuangan yang belum disajikan dan ditatakelola memadai. Selanjutnya, penghasilan pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim belum ditetapkan berdasarkan perhitungan atau analisis beban kerja dan memperhatikan azas kepatutan, dan lainnya.

“Selain itu, ditemukan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan Negara. Salah satunya, belanja hibah kepada Badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan belum dapat diyakini kebenaran penggunaanya dan tidak dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya juga belanja hibah tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya, dan hal inilah yang penting,” kata Agung.

Menanggapinya, Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS mengatakan pemberian opini WTP tersebut harus disyukuri bersama dengan semakin memperbaiki dan terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan daerah dalam APBD Kaltim, bukan terbuai dan berbangga diri serta merasa puas terhadap apa yang telah didapat. Terkait dengan rekomendasi BPK Kaltim kepada pemerintah, Syahrun menyebutkan lembaga DPRD sebagai mitra pemerintah akan melakukan monitor dan pengawasan terhadap upaya pemerintah dalam menindaklanjuti beberapa catatan dimaksud.

“Semua catatan yang menjadi rekomendasi tersebut penting segera dibenahi karena selain akan membuat pola anggaran yang akuntabel juga sebagai indikator dalam opini laporan pemeriksaan keuangan daerah BPK ditahun mendatang,” kata Politikus Golkar ini.  (adv/hms3)

Pemprov Kaltim Kembali Raih WTP

Minggu, 11/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.