Selasa, 13/06/2017

Komisi II Minta Disperindagkop Kendalikan Harga Sembako

Selasa, 13/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi II Minta Disperindagkop Kendalikan Harga Sembako

Selasa, 13/06/2017

logo

TENGGARONG - Komisi II DPRD Kutai Kartenagara (Kukar) meminta secara tegas kepada Dinas Perindustrian Dagang dan Koperasi (Disperindagkop) Kukar untuk berupaya mengendalikan harga sembako.

Sekretaris Komisi II, Abdul Kadir mengatakan baik Disperindagkop Kukar maupun Provinsi harus melakukan upaya antisipasi dini dalam mengatasi kelonjakan harga sembako terutama mendekati Idul Fitri nanti. “Harus di antisipasi sejak dini masalah kelonjakan harga, khususnya sembako. Jadi jangan dibiarkan mekanisme yang berjalan ketika misalnya permintaan meningkat maka harga naik, itu jangan dibiarkan,” kata Kadir sapaan akrabnya kepada Koran Kaltim belum lama ini.

Politikus Golkar ini menyebutkan seharusnya untuk mengatasi hal ini setidaknya ada sebuah campur tangan pemerintah sehingga harga-harga yang melonjak tidak serta-merta dibiarkan. “Terutama saat memasuki bulan ramadhan, saat ramadhan dan kemudian nanti ketika ingin memasuki Idul Fitri, kelonjakan harga ini tidak terjadi di Kukar,” sebutnya.

Kadir menjelaskan peran pemerintah melalui dinas terkait bekerja bukan hanya dalam mengatasi ketersediaan bahan baku semata, tetapi juga ikut mengendalikan harga barang dipasaran, sehingga masyarakat ekonomi menengah kebawah tidak merasa kesulitan. Menyangkut harga sangat penting bukan hanya ketersediaan barangnya saja, harga harus terus menerus dipantau.

“Seperti kebutuhan tentang sembako, daging sapi, kebutuhan tentang daging ayam dan semuanya. Ini jangan dibiarkan, jadi perlu ada sebuah peranan dan kebijakan pemerintah untuk menentukan harga itu,” jelasnya.

Ketika ditanya terkait menanggapi dan mengantisipasi adanya pedagang ataupun produsen sembako maupun daging yang mencoba melakukan aksi curang dengan menimbun sementara waktu barang dagangan agar terjadi kelangkaan dipasaran, Kadir menegaskan hal ini juga wewenang Disperindagkop bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak secara tegas. 

“Harus ditindak tegas, karena pemerintah ini berkewajiban bagaimana untuk mengayomi masyarakat. Tindak tegas karena rakyat kita ini sudah menderita, jadi jangan dibiarkan,” tegas Kadir. (adv/hei)

Komisi II Minta Disperindagkop Kendalikan Harga Sembako

Selasa, 13/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.