Selasa, 13/06/2017

Arahan Menyusun Rencana Kerja

Selasa, 13/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Arahan Menyusun Rencana Kerja

Selasa, 13/06/2017

logo

SAMARINDA - Juru bicara Fraksi Hanura DPRD Kaltim Andarias P Sirenden menyampaikan agar revisi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2013-2018 dapat menjadi arahan semua pihak dalam menyusun rencana kerja, dan sebagai dasar evaluasi kinerja Pemprov Kaltim pada akhir periode jabatan Gubernur, dan sebagai refleksi memperbaiki kinerja pemerintah dua tahun masa jabatan tersisa. Hal itu disampaikan Andarias saat membacakan Pandangan Umum (PU) Fraksi Hanura  terhadap Rancangan Perubahan RPJMD Kaltim 2013-2018, pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-XVI dipimpin Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS, Kamis (8/6).“Agar revisi ini dapat menjadi acuan tepat menyusun RKPD dalam sisa dua tahun akan datang, maka rancangan perubahan perlu dikonsultasikan secara intensif dengan Kemendagri. Fraksi Hanura  mengharapkan  revisi RPJMD bukan  mengurangi target dan tingkat pelayanan kepada masyarakat,” sebutnya.

Dalam PU Hanura, Andarias  menyampaikan saran terkait revisi RPJMD . Antara lain Laju Pertumbuhan Ekonomi  Kaltim terus menurun tajam dimulai dari periode kayu atau HPH sebesar 7,42 persen menurun 5,41 persen pada era Migas, dan 3,43 persen di era batubara, dan malah terjadi pertumbuhan negatif 1,28 persen pada 2015. Pertumbuhan  jauh lebih rendah dibanding regional Kalimantan maupun nasional.  Pertumbuhan negatif ini disebabkan menurunnya kontribusi sektor mendominasi perekonomian maupun sisi strategis pembentukan perekonomian makro, misal sektor pertambangan dan penggalian serta industri pengolahan.

“Kami minta penjelasan pemerintah tentang langkah dan strategi yang diambil memulihkan pertumbuhan ekonomi yang negatif ini agar tidak terulang kembali,” ujarnya. Kemudian, penduduk miskin pada 2015 masih tinggi sebanyak 212.890 jiwa atau 6,23 persen, masih jauh di bawah target penurunan kemiskinan yaitu 5,75 persen. Walaupun tingkat kemiskinan di bawah tingkat nasional yaitu 11,22 persen, namun hendaknya pemerintah tidak merasa puas karena mestinya tingkat kemiskian Kaltim harus lebih rendah dari 5,75 persen, karena dukungan SDA dan program tepat sasaran. 

Fraksi Hanura menilai,  cara dilakukan selama ini kurang efektif. Sebagai contoh, program bantuan dan perlindungan sosial. Misal beasiswa miskin, raskin, BLT, Bosda pada rumah tangga miskin dapat diibaratkan hanya“memberikan” kepada masyarakat, bukan “memberi pancing”.  (hms3)

Arahan Menyusun Rencana Kerja

Selasa, 13/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.