Selasa, 03/10/2017

Komisi I Mediasi Sengketa Lahan

Selasa, 03/10/2017

CARI SOLUSI : Pertemuan Komisi I dan II DPRD Kaltim dalam upaya mediasi persoalan konflik kelompok tani di Kutai Kartanegara dengan PT Perkebunan Kaltim Utama, Senin (2/10).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi I Mediasi Sengketa Lahan

Selasa, 03/10/2017

logo

CARI SOLUSI : Pertemuan Komisi I dan II DPRD Kaltim dalam upaya mediasi persoalan konflik kelompok tani di Kutai Kartanegara dengan PT Perkebunan Kaltim Utama, Senin (2/10).

SAMARINDA-Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman mengatakan bahwa dirinya berharap pihak perusahaan bisa lebih lunak dan mengutamakan solusi kekeluargaan ketimbang harus melalui jalur hukum dalam penyelesaian masalah.

Hal ini disampaikannya guna menanggapi keterangan yang disampaikan perwakilan petani terkait dengan masalah sengketa lahan petani di Kutai Kartanegara dengan PT Perkebunan Kaltim Utama (PKU), Senin (2/10).

“Pihak perusahaan sudah membuka diri dalam dialog dengan warga dan pihak terkait, hal ini sudah baik. Alangkah baiknya lagi, masalah ini diselesaikan dengan kekeluargaan dan mengutamakan niat baik sosial,” kata Zain.

Politikus Partai Amanat Nasional ini khawatir, jika persoalan ini ditempuh melalui jalur hukum, akan semakin memberatkan warga dalam upaya mempertahankan hak-hak mereka. “Selain itu, jalur hukum tentu bukan hal yang mudah sebab butuh banyak pengorbanan, baik itu waktu dan energi serta biaya,” terang Zain.

Masalah lahan ini diketahui berawal dari lahan pertanian milik warga yang telah ditempati dan dikelola lahan sejak tahun 1970, kini dikelola oleh PT PKU tanpa ganti rugi dengan dalih pihak perusahaan secara resmi memiliki kuasa atas pengelolaan lahan tersebut.

Berlangsung sejak tahun 2006, para petani telah memperjuangkan hak-haknya. Namun hingga saat ini belum mendapat solusi mengatasi masalah tersebut. Padahal sampai saat ini banyak warga yang memiliki surat asli lahan berupa SPHT, selain itu lahan juga tidak pernah dijual pada siapapun.

Untuk itu Zain turut prihatin dan meminta Pemprov Kaltim untuk terus memberikan perhatian terhadap masalah ini. Bahkan tak hanya konflik lahan yang terjadi antara petani dengan PT PKU di Kabupaten Kukar, namun konflik-konflik serupa lainnya yang terjadi di Kaltim. “Saya khawatir masalah ini menjadi api dalam sekam, seperti yang terjadi di Lampung, Mesuji. Hal ini harus diantisipasi sejak dini,” imbuhnya.

Apalagi saat ini Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menjadikan sektor investasi sebagai program yang utama dan dibanggakan. “Sehingga sebelum ijin diterbitkan harus clean and clear,” tutup Zain. 

Adapun pertemuan yang dilaksanakan di gedung E, DPRD Kaltim tersebut diikuti oleh sejumlah anggota dewan diantaranya Sekretaris Komisi I Jafar Haruna, Shokip dan Jahidin. Selanjutnya Ketua Komisi II Edy Kurniawan, beserta anggotannya Ahmad Rosyidi dan Ali Hamdi. (adv/hms5)


Komisi I Mediasi Sengketa Lahan

Selasa, 03/10/2017

CARI SOLUSI : Pertemuan Komisi I dan II DPRD Kaltim dalam upaya mediasi persoalan konflik kelompok tani di Kutai Kartanegara dengan PT Perkebunan Kaltim Utama, Senin (2/10).

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.