Rabu, 04/10/2017

Penerimaan Pajak Kutim Lampaui Target

Rabu, 04/10/2017

Musyaffa

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penerimaan Pajak Kutim Lampaui Target

Rabu, 04/10/2017

logo

Musyaffa

SANGATTA - Target dan realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga 26 September 2017 kemarin cukup menggembirakan. Khusus untuk penerimaan dari 11 objek pajak secara umum telah melampaui target.

“Pajak daerah yang awalnya ditarget Rp 30 milar, ternyata hingga akhir bulan (September) ini sudah berhasil terealisasi Rp 91,4 miliar,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa, di Ruang Kerjanya, Rabu (27/9).

Artinya, Bapenda Kutim telah berhasil merealisasikan target penerimaan pajak hingga 298 persen. Jika dirinci memang belum seluruhnya objek pajak mencapai target, namun Musyaffa optimis target masing-masing objek pajak bisa dicapai di akhir tahun ini. Target pajak yang hampir tercapai antara lain, pajak hotel ditarget Rp 310 juta sudah terealisasi Rp 231,9 juta. Pajak restoran ditarget Rp 12,76 miliar saat ini terealisasi Rp 10,7 miliar. Berikutnya pajak hiburan yang ditarget Rp 61 juta terealisasi Rp 21 juta. Pajak reklame dengan target Rp 662 juta sudah terealisasi Rp 598 juta. Pajak penerangan jalan ditarget Rp 9 miliar terealisasi Rp 8,2 miliar serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) ditarget Rp 3 miliar sudah terealisasi Rp 2 miliar.

Kendati ada beberapa objek pajak yang belum mencapai target realisasi, namun ada sebagian pajak lain yang realisasinya sudah melebihi. Antara lain pajak parkir ditarget Rp 12 juta terealisasi Rp 13 juta atau 110,28 persen. Pajak air bawah tanah ditarget Rp 60 juta terealisasi Rp 62 juta atau 103,50 persen. Pajak sarang burung walet ditarget Rp 700 ribu terealisasi Rp 36,5 juta atau 5.220 persen. Pajak mineral bukan logam dan batuan ditarget Rp 1,2 miliar sudah terealisasi Rp 2,6 miliar atau 214 persen. Terakhir, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ditarget Rp 3,5 miliar terealisasi Rp 66,8 miliar atau 1.909 persen.

“Alhamdulillah, sudah 298,37 persen target tercapai. Insya Allah di beberapa bulan ke depan realisasi dapat tercapai atau bahkan mungkin melampaui target. Tentunya dengan kinerja yang terus ditingkatkan serta strategi terarah. Sehingga program realisasi target penerimaan pajak daerah bisa dilaksanakan fokus dan tuntas,” sebut Musyaffa. (adv/hms3)

Penerimaan Pajak Kutim Lampaui Target

Rabu, 04/10/2017

Musyaffa

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.