Rabu, 18/10/2017

Dishub Sasar Truck dan Pick Up

Rabu, 18/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dishub Sasar Truck dan Pick Up

Rabu, 18/10/2017

SAMARINDA – Dalam rangka penertiban administrasi dan kelayakan kendaraan bermotor, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda giliran menyasar kendaraan angkutan barang seperti truck dan pick up. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir pukul 9.00 -10.00 Wita, Rabu (11/10). 

Tak main-main, penertiban melibatkan kepolisian dan Organisasi Angkutan Darat (Organda Kaltim). Hasilnya cukup mengejutkan, dari 53 kendaraan jenis angkutan umum dan barang yang diperiksa, tercatat dua pick up dan satu angkot diamankan. “Ketiga kendaraan tersebut terbukti tidak tertib administrasi”, kata Kadishub Samarinda, Ismansyah.

Ada juga temuan lain. Ada kendaraan yang tidak layak jalan secara teknis. Seperti tidak memiliki kaca spion, ban gundul, pelang kendaraan tidak memadai, lampu penunjuk arah mati, lampu jauh serta rem di luar harapan. “Sudah jelas tidak layak, makanya ditahan sampai mereka melengkapi syaratnya,” kata mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Kota ini.

Menurutnya jika tidak ditertibkan akan membahayakan keselamatan sopir dan penumpang. Dijelaskan Ismansyah, pemeriksaan administrasi kendaraan ini tak ada tujuan lain, yakni untuk memberikan jaminan keselamatan, tak sekedar bagi pengemudi saja.

Terpisah Kabid Keselamatan Dishub, Abdullah menambahkan selain menahan tiga kendaraan, ada 14 yang diberikan sanksi tilang. “Pasalnya kesalahanya tidak begitu fatal. Sehingga, kami minta mereka mengurus surat pengawasan dan kirnya. Setiap enam bulan harus diperbarui,” sebutnya.

Selebihnya Abdullah menargetkan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan, selama 18 kali dalam setahun. “Ini sudah masuk kegiatan ke-13. Nanti akan dilanjutkan kembali pada  Oktober di eks pelabuhan feri di Harapan Baru,” imbuhnya. 

Sementara itu Kasi Pengendalian dan Penertiban Dishub, Muhammad Surya mengungkapkan hal selaras dengan Abdullah.

“Dua dari tiga kendaraan yang ditahan sudah dilepas lantaran pemilik langsung melengkapi persyaratannya. Sebab mereka menunjukkan surat bukti sementara. Mengurusnya memang tak perlu lama, apalagi kami terus meningkatkan pelayanan,” pungkas Surya. (ms/adv)

Dishub Sasar Truck dan Pick Up

Rabu, 18/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.