Kamis, 26/10/2017
Kamis, 26/10/2017
KETERBATASAN: Saleh saat kunjungan kerja di SDN 01 di Desa Kelekat. Di sekolah ini, ruang guru menggunakan perpustakaan. Bangunan tambahan pakai dana swadaya.
Kamis, 26/10/2017
KETERBATASAN: Saleh saat kunjungan kerja di SDN 01 di Desa Kelekat. Di sekolah ini, ruang guru menggunakan perpustakaan. Bangunan tambahan pakai dana swadaya.
TENGGARONG - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tetap memprioritaskan anggaran 20 persen bagi pendidikan sesuai amanat undang-undang.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kukar H. Salehudin mengatakan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Negara juga memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN maupun APBD. Ketentuan tersebut termaktub dalam Pasal 31 UUD 1945.
“Dana pendidikan 20 persen di APBD Kukar dan biaya kesehatan 10 persen. Tahun-tahun sebelumnya di APBD Kukar tidak sesuai dengan amanat UU, hal ini dikarenakan dikalahkan oleh kepentingan yang lain dan ini real nyata terjadi. Tapi kami yakin ada perbaikan politik anggaran ke depannya, karena DPRD dan Pemkab berkomitmen untuk memprioritaskan bidang pendidikan,” ujarnya, kemarin.
Pada kunjungannya ke salah satu sekolah dasar yang ada di Desa Kelekat, Kembang Janggut, politisi Golkar ini selain memberikan pengetahuan umum terkait anggaran 20 persen bagi pendidikan kepada peserta didik juga sekaligus memberikan motivasi yang bermanfaat bagi generasi penerus.
Ia menuturkan tantangan dunia pendidikan saat ini yakni kompetisi seleksi masuk sekolah unggulan hingga mencari kerja. “Jangan pernah merasa pesimistis karena mereka anak desa yang terisolir infrastruktur dan SDM-nya. Saya contohkan saya sendiri dulu juga sekolah di SDN di desa Kembang Janggut dan sekolah saja tidak pakai sepatu dan sandal, tapi Alhamdulilah saya pernah dipercaya sebagai wakil rakyat selama tiga periode ini 2004-2019 dan pernah menjadi ketua Adkasi 2010-2015,” tutur Saleh.
Saleh mengungkapkan tantangan baru bagi anak sekarang tentang teknologi medsos yang bisa negatif atau positif tergantung cara menggunakannya. Informasi begitu bebas masuk melalui smartphone dan televisi.
“Kalau tidak termanajemen dengan baik maka informasi negatif yang mempengaruhi kita. Terlepas dari itu semua, para pemangku kebijakan diharapkan tetap memprioritaskan dana pendidikan 20 persen dan alokasinya sesuai amanat UU,” pungkasnya. (adv/hei)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.