Kamis, 15/06/2017

DPRD Kaltim Bentuk Pansus LKPj 2016

Kamis, 15/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Bentuk Pansus LKPj 2016

Kamis, 15/06/2017

logo

SAMARINDA - DPRD Kaltim resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim atas penggunaan APBD Kaltim Tahun Anggaran (TA) 2016 dalam Rapat Paripurna ke-XVII DPRD Provinsi Kaltim, di Gedung Utama Sekretariat DPRD Kaltim, Rabu (14/6). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf yang juga dihadiri Asisten I Pemprov Kaltim Meiliana.

Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS memaparkan, dibentuknya Pansus LKPj merupakan salah satu tanggapan DPRD Kaltim atas LKPj yang dilaporkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam Rapat Paripurna ke-XI DPRD Kaltim yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. 

“Tugas dari Pansus LKPj tersebut nantinya akan mempelajari hasil LKPj yang dilaporkan gubernur dalam masa anggaran 2016. Selain itu pansus juga akan menyampaikan dan melaporkan hasil dari evaluasi atas pelaksanaan LKPj tersebut,” sebut politikus Golkar ini.

Adapun komposisi dari Pansus LKPj dipimpin Rusianto (Fraksi Gerindra) didampingi Marsidik (Fraksi Golkar) sebagai wakil ketua. Anggotanya yakni Irwan Faisyal (Fraksi Golkar), Syarifah Masitah Assegaf (Fraksi Golkar), Sapto Setyo Pramono (Fraksi Golkar), Edy Kurniawan (Fraksi PDIP), Safuad (Fraksi PDIP), dan Hermanto Kewot (Fraksi PDIP). Ada pula Wibowo Handoko (Fraksi Demokrat), Syafruddin (Fraksi PKB), Muspandi (Fraksi PAN), Muhammad Adam (Fraksi Hanura), Gunawarman (Fraksi PKS), Gamalis (Fraksi PPP-Nasdem), dan Ismail (Fraksi PPP-Nasdem).

“Pansus akan bekerja selama 30 hari, terhitung semenjak dibentuk dan akan bubar dengan sendirinya setelah pansus menyampaikan laporan hasil kerjanya pada Rapat Paripurna DRRD Kaltim berikutnya,” tuturnya.

Dalam rapat paripurna tersebut Pemprov Kaltim yang diwakili Asisten I Meiliana juga menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Perubahan Perda tentang Pajak, Perda tentang Jalan Umum dan Khusus dan Perda tentang Pembentukan Perusda Pertambangan. Serta menyampaikan jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2016. (hms3)

DPRD Kaltim Bentuk Pansus LKPj 2016

Kamis, 15/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.