Kamis, 15/06/2017
Kamis, 15/06/2017
Kamis, 15/06/2017
SAMARINDA – Setelah menelaah tentang draf akhir perubahan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, Fraksi PKB mengusulkan untuk membentuk Pansus Revisi RPJMD tahun 2013-2018 agar dapat menghasilkan draf revisi PRJMD yang maksimal.
Hal ini diungkapkan juru bicara Fraksi PKB Jahidin saat membacakan pandangan umum perubahan RPJMD pada peripurna ke XVI DPRD Kaltim, Kamis (8/6). Dikatakan Jahidin, fraksi PKB sangat menyesalkan adanya perubahan RPJMD 2013-2018, karena menurutnya draft RPJMD sebelum direvisi sudah menjadi acuan membangun Kaltim.
Ada enam poin indikator pembangunan yang menjadi catatan Fraksi PKB dalam menelaah hasil evaluasi kinerja pemerintah. “Seperti pembangunan kualitas SDM, kesejahteraan dan pemerataan pendapatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi hijau, infrastruktur dasar yang berkualitas, tata kelola pemerintahan yang baik, dan kualitas lingkungan hidup,” beber Jahidin.
Pada pembangunan kualitas SDM, lanjutnya, yang harus dicapai adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka melek huruf, rata-rata lama sekolah, angka harapan hidup, dan pendapatan perkapita.
“Sementara indikator kesejahteraan, yang harus dicapai pemerintah yakni menurunnya tingkat kemiskinan sebesar 5 persen, menurunnya tingkat pengangguran sebesar 5,11 persen, hingga meningkatnya daya beli masyarakat pada tingkat paritas daya beli sebesar Rp 807.823, dengan tingkat inflasi 5,50 persen,” sebutnya.
Sementara itu indikator dan target untuk pembangunan pertumbuhan ekonomi hijau yang harus dicapai adalah menurunnya pertumbuhan ekonomi - 0,38 persen (LPE migas) dan - 1,52 persen (LPE non migas). Menurunnya kontribusi sektor pertanian dalam arti luas yang menjadi unggulan daerah sebesar 8 persen, swasembada pangan sebesar 95,63 persen, dan pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan sebesar 3,00 persen. (hms6)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.