Minggu, 26/11/2017

Kinerja Banmus Pada Cawu ke I 2017

Minggu, 26/11/2017

MENYUSUN AGENDA: Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim saat melakukan rapat perdana pada Januari lalu. Rapat tersebut membahas agenda kerja kegiatan dewan dalam catur wulan pertama.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Kinerja Banmus Pada Cawu ke I 2017

Minggu, 26/11/2017

logo

MENYUSUN AGENDA: Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim saat melakukan rapat perdana pada Januari lalu. Rapat tersebut membahas agenda kerja kegiatan dewan dalam catur wulan pertama.

BADAN Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltm merupakan salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) yang mempunyia tugas dan fungsi sebagai pengatur dan pembentuk jadwal kerja seluruh anggota dewan. Seperti rapat paripurna, kunjungan kerja hingga rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja.

Pada catur wulan (cawu) pertama 2017, Banmus DPRD Kaltim melaksanakan rapat sebanyak tiga kali, yakni pada 24 Januari, 22 Februari dan 20 Maret dan kunjungan kerja sebanyak dua kali.

Pada rapat Banmus Maret Lalu, di Gedung E lantai I Sekretariat DPRD Kaltim. Dewan sepakat merevisi jadwal kegiatan. Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS sekaligus Ketua Banmus mengatakan, perubahan jadwal kegiatan berkenaan dengan permohonan dari Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menunda penyampaian revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim.

“Sesuai dengan jadwal Banmus yang sebelumnya, revisi RPJMD seharusnya dilaksanakan pada rapat paripurna ke-4. Akan tetapi dikarenakan adanya permintaan untuk menunda, jadi harus dijadwalkan ulang,” katanya.

Syahrun menambahkan, perubahan jadwal Banmus juga dikarenakan adanya rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar DPRD Kaltim dapat mengoptimalkan peluang untuk merampungkan 20 rancangan peraturan daerah (Raperda) Kaltim.

Selain itu Banmus harus mengatur penyesuaian jadwal kegiatan alat kelengkapan dewan, mulai dari rapat internal maupun rapat dengan mitra kerja. Hal ini dikarenakan ada sejumlah agenda kerja yang berkaitan dengan masyarakat luas untuk diselesaikan.

“Khususnya, terkait pergantian anggota dalam komposisi alat kelengkapan dewan (AKD). Untuk itu, harus segara dijadwalkan sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Syahrun.

Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim, yakni Rusman Ya’kub, Syafruddin, Syarifah Fatimah Alaydrus, Andarias P Sirenden, dan Ali Hamdi. Hadir juga Rita Artaty Barito, Mursidi Muslim, Eddy Sunardi, Selamet Ari Wibowo, dan lainnya. (adv/*)

Kinerja Banmus Pada Cawu ke I 2017

Minggu, 26/11/2017

MENYUSUN AGENDA: Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim saat melakukan rapat perdana pada Januari lalu. Rapat tersebut membahas agenda kerja kegiatan dewan dalam catur wulan pertama.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.