Selasa, 05/12/2017
Selasa, 05/12/2017
Selasa, 05/12/2017
BALIKPAPAN - Asisten I Sekretariat Kota Balikpapan Syaiful Bahri memastikan, hampir seluruh pengembang di Kota Beriman yang berjumlah 25 pengembang, mendapatkan peringatan untuk melaksanakan kewajiban. Namun belakangan diketahui, 3-4 pengembang, keberadaannya tidak jelas.
“Mereka (pengembang) sudah melakukan. Kalau teman-teman tidak yakin, kemarin saya sudah rapat, pengembang sudah melakukan (kewajiban) itu. Mungkin penyelesaian akhir pembangunan pintu air, tapi hamparan sudah ada. Saya pastikan harus segera sampai dimana progresnya akhir tahun. Paling tidak hamparan (bendali) sudah ada paling tidak meminimalisir beban sungai Ampal,” kata Syaiful, Senin (4/12).
Pemkot menurut Syaiful, menekankan untuk fokus pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, mengingat outlet dari buangan air dari pengembang itu, mengalir menyatu ke Sungai Ampal.
“Ada 3-4 pengembang sudah tidak ada. Nanti kita lihat dan itu kan belum pernah kejadian. Kita nggak mungkin ke sana (melakukan segel) karena sudah ada masyarakat,” sebut Syaiful.
Syaiful menerangkan, bagi perumahan yang sudah tidak diketahui pengembangnya, akan dicarikan solusi yang dapat meminimalisir dampak akibat buangan air dari perumahan itu ke Sungai Ampal.
Diakui kembali masih ada pengembang yang belum rampung menyelesaikan pintu air. Namun demikian, Pemkot akan melihat pada itikad baik sebelum menjatuhkan sanksi lanjutan.
”Mereka minta sampai akhir Januari. Tapi nggak boleh juga, karena sudah berbuat masa kita penalti? Dia sudah punya itikad baik. Sanksi kalau dia sama sekali tidak mematuhi,” ungkapnya. Tindakan penyegelan pengembang menurutnya bukan solusi jalan keluar, atau kebaikan bagi pengembangan perumahan itu.
“Belum tentu keputusan menghukum itu baik. Di sana sudah ada masyarakat, ya silakan kerjakan dulu apa yang menjadi kewajibannya. Kita rapat terakhir buat pernyataan sampai kapan dia (para pengembang) harus selesai,” terang Syaiful. (din)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.