Senin, 18/12/2017

Mega Proyek Supermal Masih Saja Tak Jelas

Senin, 18/12/2017

KANTOR kecamatan Balikpapan Tengah masih menumpang. Pembangunan kembali kantor masih juga tak jelas

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Mega Proyek Supermal Masih Saja Tak Jelas

Senin, 18/12/2017

logo

KANTOR kecamatan Balikpapan Tengah masih menumpang. Pembangunan kembali kantor masih juga tak jelas

BALIKPAPAN - Ketidakjelasan mega proyek Supermal di lahan eks Puskib, yang berdampak molornya pembangunan Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah (Balteng) dan Kelurahan Mekarsari, bukan hanya membuat Pemkot kesal, namun juga DPRD. Wakil rakyat itu berencana memanggil PT Melati Bhakti Satya (MBS), untuk mengetahui kejelasan persoalan itu.

“Ini masih akan kami pertemukan lagi, antara pengelola Perusda Kaltim PT MBS, dengan Pemkot. Karena ini pertanggungjawabannya sampai dimana? Sampai sekarang belum ada jawaban,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, belum lama ini.

Abdulloh tidak merinci, jadwal pertemuan bersama dengan PT MBS dan Pemkot. Namun demikian, seperti diketahui Abdulloh, perjanjian awalny bawah Perusda sanggup menanggung 2 kantor itu, senilai Rp4,5 miliar.

Sementara, dana yang diperlukan Pemkot, berestimasi sekitar Rp40 miliar untuk kantor kecamatan Balikpapan Tengah, dan Rp12 miliar untuk kelurahan Mekarsari.

Selain itu juga, Pemkot telah menyiapkan lahan dengan biaya puluhan miliar rupiah, bersumber dari APBD Balikpapan. Namun pembangunan masih belum jelas.

“Itu pun (dana yang Rp 4,5 miliar, red) belum diberikan oleh Perusda. Kalau memang Perusda tidak sanggup, maka bisa diambil alih Pemkot,” ujar Abdulloh.

Diakui Abdulloh, mediasi sejatinya sudah dilakukan beberapa kali antara Pemkot dengan pihak perusda. Namun hingga saat ini belum menghasilkan kesepakatan yang nyata. “Mediasi sudah berkali-kali. Terakhir kali dilakukan sebulan lalu sebelum pembahasan APBD dilakukan. Namun belum ada jawaban pasti dari Perusda masalah dananya,” katanya.

“Berbicara anggaran, memang pendekatannya agak sulit, ya enggak tahu lagi. Mungkin pressure Pemkot kurang,” ujarnya lagi.

Abdulloh juga mengaku tidak memegang surat perjanjiannya. Namun, dalam hal ini DPRD meminta pertanggung jawaban Perusda.

“Kami tidak pegang surat perjanjian, tugas kami kan pengawasan dan penganggaran. Semua teknis ada di Pemkot,” tukasnya. (din) 


Mega Proyek Supermal Masih Saja Tak Jelas

Senin, 18/12/2017

KANTOR kecamatan Balikpapan Tengah masih menumpang. Pembangunan kembali kantor masih juga tak jelas

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.