Rabu, 10/01/2018

Jangan Sembarang Tebang Pohon

Rabu, 10/01/2018

ILUSTRASI pemotongan pohon di median jalan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Jangan Sembarang Tebang Pohon

Rabu, 10/01/2018

logo

ILUSTRASI pemotongan pohon di median jalan.

BALIKPAPAN - Pemkot berencana menerbitkan Perwali, yang mengatur penebangan pohon. Draft Perwali itu sedang disiapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.

Nantinya dalam Perwali itu, untuk penebang pohon, harus mengganti pohon dengan bibit pohon dan ditanam di tempat yang ditentukan pemerintah.

“Perwali ini dasarnya langkah antisipasi kita untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Karena diketahui, banjir yang melanda kota selama beberapa tahun terakhir, menjadi evaluasi Pemkot,” ujar Kepala DLH Kota Balikpapan Suryanto, kemarin.

“Tahun 2018 ini akan buat Perwali bahwa setiap pembangunan yang dilakukan dengan menebang pohon atau membuka lahan, berkewajiban juga harus menanam kembali. Kita ingin ada keseimbangan lingkungan,” ujarnya lagi.

Menurut Suryanto, Perwali yang saat ini sedang dikonsep ke Wali Kota, nantinya berlaku tanpa pengecualian, bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Perwali ini berlaku tidak hanya untuk perusahaan ataupun pengembang, tapi juga masyarakat yang melakukan penebangan. Ini antisipasi kita agar pembangunan jalan tapi pohon tetap ada. Dan lingkungan tetap seimban. Karena pohon ini hidupnya lama. Sekarang, kalau orang tebang, mengembalikannya butuh waktu,” tambahnya.

Suryanto juga minta masyarakat juga menjaga pohon yang ada di sekitarnya. Perwali ini jika sudah diterbitkan, maka pengawasan berada di Satpol PP Kota Balikpapan. 

“Pohon dijaga-jaga jangan asal tebang. Misal waktu bangun ruko harus menyesuaikan pohon, jangan pohon yang ditebang. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu dikeluarkan setelah melihat kondisi. Pengawasan Satpol PP. Perwali ini dorongan utama kewaspadaa. Meski investasi pembangunan jalan, tapi tidak mengorbankan pohon artinya mengganti pohon,” demikian Suryanto. (din)

Jangan Sembarang Tebang Pohon

Rabu, 10/01/2018

ILUSTRASI pemotongan pohon di median jalan.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.