Selasa, 16/01/2018

Dugaan Korupsi Panwaslu Masih Berkutat Hitungan BPK

Selasa, 16/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dugaan Korupsi Panwaslu Masih Berkutat Hitungan BPK

Selasa, 16/01/2018

BALIKPAPAN - Lebih dari sepekan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan belum menerima hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2014-2015 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Balikpapan. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Balikpapan Rahmad Isnaini menjelaskan, bahwa saat ini hasil dari proses audit memang belum ada jawaban dari BPKP. “Belum, kami belum terima laporannya, kami masih menunggu,” kata dia.

Menurut Rahmad, bahwa hasil audit BPKP tersebut sebagai dasar ada tidaknya kerugian negara, terkait penggunaan dana hibah oleh Panwaslu Balikpapan.

“Tentu tersangka bisa muncul berdasarkan hasil audit itu (BPKP). Kita tidak terburu-buru menetapkan tersangka,” ujarnya.

Masih dijelaskan oleh Rahmad bahwa pihaknya juga sudah melakukan penghitungan internal, terkait adanya kerugian negara tersebut. Artinya hasil audit BPKP dijadikan penguat dalam proses pengadilan.

”Kemungkinan kerugian negara yang kami hitung tidak akan jauh berbeda,”akunya.

Poin dalam penghitungan lanjut Rahmad pada perbandingan antara bendahara Panwaslu bersama pihak ketiga. (yud)


Dugaan Korupsi Panwaslu Masih Berkutat Hitungan BPK

Selasa, 16/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.