Rabu, 17/01/2018
Rabu, 17/01/2018
Rabu, 17/01/2018
BALIKPAPAN - Sambil menyelam minum air. Begitu mungkin ungkapan untuk pelaku pencurian sebuah rumah di wilayah Balikpapan Barat.
Bagaimana tidak, sebelum melakukan aksinya, pelaku yang diketahui bernama Aras (31), warga Baru Tengah Balikpapan Barat, terlebih dahulu mengintip sang empunya rumah yang tengah berada di kamar mandi.
Disaat korban yang merupakan ibu rumah tangga beranak dua tersebut melakukan aktivitas di kamar mandi, pelaku justru memanfaatkan situasi tersebut dengan menyaru masuk ke dalam rumah.
“Pertama, pelaku melakukan survey terlebih dulu. Saat itu ada korban sedang di kamar mandi, dan pelaku sempat mengintip korban. Setelah dianggap aman pelaku beraksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Ruslaeni, kemarin.
Pelaku berhasil menggondol dua ponsel dan uang tunai Rp300 ribu. Informasi yang dihimpun pencurian tersebut dilakukan pada akhir Desember 2017 lalu. Ketika itu Aras tengah melintas dan melihat sebuah rumah yang tidak terkunci.
Niat jahat pun muncul. Tanpa pikir panjang Aras masuk ke dalam rumah, dimana pemilik rumah saat itu sedang berada di dalam kamar mandi.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, kami bisa amankan pelaku dan barang bukti pada hari Selasa (16/1) dini hari tadi (kemarin),”sebutnya.
Saat ini petugas masih melakukan penyelidika. Diduga, pelaku juga terlibat serangkaian aksi pencurian di wilayah Balikpapan Barat.
“Kita masih kembangk an, dan dia kita kenakan Pasal 363 KUHP ancaman lima tahun,” tutupnya. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.