Senin, 22/01/2018
Senin, 22/01/2018
Senin, 22/01/2018
BALIKPAPAN - Pemkot mengakui, meski pembangunan Stadion Batakan sudah rampung, dan bisa digunakan, namun masih menyisakan persoalan ganti rugi lahan warga, yang terkena proyek stadion.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum kota Balikpapan Tara Alorante, meski begitu, warga memahami, lantaran memang proses pembebasan lahan, memerlukan pencocokan dokumen kepemilikan.
“Ada warga yang klaim ganti rugi. Tapi warga ini mengerti proses. Ada yang memang belum dibayarkan,” kata Tara, belum lama ini.
Menurutnya, saat ganti lahan stadion tersebut, terakhir yang dibayar berjumlah sekitar Rp10 miliar pada 2017 lalu.
“Ya, kami sudah bayar sekitar sepuluh miliar saat APBD-P 2017 yang lalu. Dan kini masih ada yang belum diganti rugi, karena masih menunggu hasil apraisal, dari Cipta Karya,” ujarnya.
Meski juga Tara belum bisa merinci luasan lahan dan jumlah warga yang mengklaim kepemilikan, namun memang ada beberapa titik yang belum dibayarkan oleh pemerintah.
“Posisi tanah itu, ada yang di tengah lapangan, ada juga di sisi lapangan. Ada juga di tempat parkir,” terangnya.
“Tidak ada tanah yang diklaim milik warga yang tidak diganti rugi Pemkot. Pasti dibayarkan. Hanya tinggal menunggu waktunya saja,” tutup Tara.
Diketahui, APBD tahun ini, selain melanjutkan pembebasan lahan, Dinas PU juga melakukan penambahan fasilias yang belum sempurna, seperti sejumlah kursi penonton Rp5 miliar. Di samping itu, Dinas PU juga akan menyelesaikan pekerjaan pedestrian, bagi pejalan kaki, landscape, dan juga gorong-gorong drainase. (din)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.