Minggu, 09/07/2017
Minggu, 09/07/2017
Ilustrasi
Minggu, 09/07/2017
Ilustrasi
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Balikpapan merencanakan rencana inspeksi mendadak atau sidak, ke sejumlah pengembang perumahan, yang diduga menyumbang banjir di kota Beriman. Sasaran utama, untuk mengetahui langsung pengelolaan air melalui bangunan bendung pengendali atau bendali.
Komisi III juga mengklaim telah mengantongi serangkaian data terkait banjir, termasuk pengembang perumahan yang kurang memenuhi ketentuan dalam pembangunan perumahan.
“Rencana (sidak). Karena kami sudah ada data dan dokumennya. Betul atau tidak, itu sudah dilaksanakan? Berapa persen dan kenapa belum melaksanakan, lalu apa sanksinya,” kata anggota Komisi III Syukri Wahid, kemarin.
Syukri mengingatkan, Pemkot mesti tegas menegakkan Perda tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pemanfaatan utilitas perumahan. “Karena sudah ada pelanggaran Perda,” sebutnya.
Dia juga mencontohkan, Wali Kota melalui timnya bisa melakukan penindakan, yang kemudian direalisasikan oleh Satpol PP di lapangan. Selain itu juga, menurut Syukri, Pemkot semestinya sudah melalukan ekspos penanganan banjir, baik jangka pendek, jangka menengah hingga jangka panjang.
Menyinggung dana khusus penanganan banjir, menurut Syukri hal itu masuk dalam sejumlah pos penanganan banjir di Dinas Pekerjaan Umu, dan terpecah dalam serangkaian kegiatan seperti penanganan sungai Ampal.
“Setahu saya cukup besar. Nah kalau pengajuan di luar itu kan kemaren ada kejadian-kejadian darurat, silakan ajukan. Kami akan dukung,” demikian Syukri. (din)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.