Jumat, 21/07/2017

Banyak Pendatang Belum Rekam Data KTP Elektronik

Jumat, 21/07/2017

ILUSTRASI proses perekaman data KTP Elektronik

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Banyak Pendatang Belum Rekam Data KTP Elektronik

Jumat, 21/07/2017

logo

ILUSTRASI proses perekaman data KTP Elektronik

BALIKPAPAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Balikpapan, terus melakukan perekaman KTP Elektronik, tanpa terkecuali bagi penduduk pendatang dari luar Balikpapan. Sebab, disinyalir, tidak sedikit pendatang yang belum melakukan perekaman data KTP Elektronik. Perekaman data sendiri, setiap harinya mencapai 100-150 orang.

Kepala Disdukcapil Kota Chairil Anwar menerangkan, pelayanan perekaman KTP Elektronik, terus dilakukan meski persediaan blanko belum kembali normal.

“Kendala ini ada solusinya. Mereka yang sudah merekam kita berikan surat keterangan. Nah, surat keterangan ini hanya kita berikan kepada mereka yang sudah merekam,” kata Chairil.

Kesulitan yang dihadapi Disdukcapil, lanjutya, adalah banyak pendatang ke Balikpapan setiap bulannya, rata-rata berkisar 1.000-2.000 orang. Sebagian besar mereka belum merekam. Sehingga pelaksanaan perekaman terus dilakukan.

“Yang repot, mereka yang datang apakah sudah merekam atau belum. Kebanyakan memang belum, makanya kita lakukan pengecekan kembali,” ujarnya.

Lanjutnya perekaman tetap dilanjutkan karena anak usia 16 tahun ke 17 tahun, sudah harus melakukan perekaman. “Makanya tidak pernah habis. Untuk dapat KTP, kan mereka harus melakukan perekaman,” tambahnya.

Secara nasional angka perekaman KTP elektronik mencapai 80 persen. Sedangkan kota Balikpapan sudah mencapai 85 persen dari wajib KTP. Menurut Chairil, kota Balikpapan menjadi kota tercepat dalam perekaman untuk wilayah Indonesia bagian timur.

Diperkirakan ada 540 ribu penduduk wajib KTP, dari total sekitar 760 ribu penduduk Balikpapan. “Kita sudah melampaui target nasional 80 persen,” bebernya.

Disdukcapil juga menghimbau kepada masyarakat terutama yang memiliki anak-anak, juga wajib dibuatkan akte kelahiran, untuk kepentingan administrasi seperti sekolah, kerja dan kepentingan kependudukan lainnya.

“Akte kelahiran ini ada yang menyebutkan ayah dan ibu, ada juga yang hanya ibunya saja karena kawin siri. Ada juga akte kelahiran tiap tanpa cantumkan ayah dan ibu. Seperti anak yang dibuang itu. Cuma syaratnya harus keterangan Dinas Sosial,” jelasnya. (din)


Banyak Pendatang Belum Rekam Data KTP Elektronik

Jumat, 21/07/2017

ILUSTRASI proses perekaman data KTP Elektronik

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.