Jumat, 28/07/2017

Project Charter Diteken, Targetnya Maksimalkan Pajak

Jumat, 28/07/2017

KEPALA Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Muhammad Noor dan Direktur Utama PT Cartenz, Gito Wahyudi selaku pihak yang ditunjuk ADB untuk mengimplementasikan proyek. (FOTO: ISTIMEWA)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Project Charter Diteken, Targetnya Maksimalkan Pajak

Jumat, 28/07/2017

logo

KEPALA Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Muhammad Noor dan Direktur Utama PT Cartenz, Gito Wahyudi selaku pihak yang ditunjuk ADB untuk mengimplementasikan proyek. (FOTO: ISTIMEWA)

BALIKPAPAN – Pemkot bersama Asian Development Bank (ADB), menandatangani Project Charter, dalam kesepakatan kerjasama untuk mentransformasi kelembagaan dan sistem administrasi pajak kota Balikpapan, di kantor Wali Kota, Jumat (28/7).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Muhammad Noor, dan Direktur Utama PT Cartenz Gito Wahyudi, selaku pihak yang ditunjuk ADB, untuk mengimplementasikan proyek itu.

Penandatanganan sebagai tindaklanjut dari kesepakatan Letter of Intent, antara Wali Kota dan ADB pada 9 Pebruari 2017 lalu, dan dilaksanakan di dalam kerangka proyek Tax Revenue Administration Modernization and Policy Improvement in Local Governments (TRAMPIL), yang diimplementasikan oleh ADB dan didukung oleh State Secretariat of Economic Affairs (SECO). 

Proyek ini bertujuan untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam memperbaiki kerangka peraturan mobilisasi pendapatan daerah, serta membangun kapasitas dalam menerapkan sistem dan kerangka kerja yang baru. 

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) sebagai instansi pelaksana membantu pemerintah daerah, dalam melakukan transformasi kelembagaan dan sistem administrasi pajak daerah di pemerintah daerah terpilih, dalam hal ini Pemkot Balikpapan.

Rizal mengatakan, kerjasama ini penting dilaksanakan untuk memaksimalkan potensi pajak daerah yang dimiliki Kota Balikpapan. Sebab, sumber pendapatan lain-lain, terutama dana transfer, Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, mengalami penurunan. Sehingga dapat mempengaruhi kondisi keuangan daerah.

“Untuk meningkatkan potensi itu, maka harus dilakukan perbaikan di semua lini. Mulai dari sistem, data perpajakan, SDM, hingga organisasinya,” kata Riza.

Perwakilan ADB Indonesia Resident Mission, Deeny Simanjuntak menambahkan, dengan kerjasama ini dihadiri lembaga pajak daerah, mampu menjadi institusi pajak daerah yang modern, efisien dan kredibel.

“Kami berharap setelah kerjasama ini berakhir, Balikpapan dapat menjadi pusat unggulan untuk dapat direplikasi pengelolaan dan pajaknya oleh daerah lain,” demikiaan Deeny. (din)

Project Charter Diteken, Targetnya Maksimalkan Pajak

Jumat, 28/07/2017

KEPALA Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Muhammad Noor dan Direktur Utama PT Cartenz, Gito Wahyudi selaku pihak yang ditunjuk ADB untuk mengimplementasikan proyek. (FOTO: ISTIMEWA)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.