Kamis, 10/08/2017

Dokumen RP3KP Rampung, Bakal Perlancar Program 1 Juta Rumah

Kamis, 10/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dokumen RP3KP Rampung, Bakal Perlancar Program 1 Juta Rumah

Kamis, 10/08/2017

BALIKPAPAN - Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur, termasuk wilayah lain diberikan batas waktu oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR), untuk menyusun Rencana pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) di wilayah Kaltim, hingga November 2017 mendatang. RP3KP ini sebagai dasar basis data bagi pemerintah, agar tidak salah menyalurkan bantuan untuk program pembangunan sejuta rumah program Presiden Joko Widodo, pada tahun 2017 ini.

Data itu nanti digunakan untuk mengetahui kekurangan rumah (backlog), dan perencanaan progrma pembangunan rumah kedepanya.

Wakil Kordinator Sejuta Rumah Kementerian PUPR Sugiharjo mengatakan, program strategis 1 juta rumah harus didukung oleh seluruh stakeholder, bukan hanya PUPR, termasuk perbankan, pengembangan, termasuk pemerintah daerah. 

“Program satu juta rumah ini program tanggung renteng artinya semua sama-sama bekerja, untuk mencapai target pemerintah. Target  1 juta rumah ini tidak sedikit, banyak sekali. Tapi kalau semua kerja sungguh-sungguh dan didukung semua sektor, hasilnya pun sudah mulai keliatan,” kata  Sugiharjo di sela kegiatan itu, kemarin.

Menurutnya, hasil dari program itu, sudah mulai terlihat. Seperti, pada tahun pertama dicanangkan presiden 2015 lalu terbangun 600 ribu unit rumah, di 2016 terdapat 805 ribu rumah dan tahun ini sudah 503 ribu unit, per bulan Juli 2017 kemarin.

“Akhir Desember kami optimis 1 juta rumah akan tercapai,” tuturnya.

Program 1 juta rumah ini juga untuk mengurangi backlog sekitar 7,4 juta pada 2014. Diharapkan dapat berkurang sekitar 2,4 juta pada 2019 mendatang.

“Tidak mungkin habis, backlog itu kan kurang rumah per tahun sehingga kekurangan tidak bertambah jauh. Kekurangan makin sedikit. Diharapkan, jika pak Presiden dua periode mungkin bisa diselesaikan di tahun  2024,” ungkapnya.

Konsultan Pendataan RP3KP Elvyani NH Gaffar menambahkan, pendataan dipakai sebagai dasar untuk menyusun dan review RP3KP provinsi dan kabuapaten/kota se-Kalimantan Timur. 

“Ini jadi kewajiban bagi provinsi dan kabupaten kota, untuk menyusun berdasarkan Permen PURR Nomor 12 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan RP3KP bagi provinsi dan kabupaten kota,” kata Gaffar. (din)

Dokumen RP3KP Rampung, Bakal Perlancar Program 1 Juta Rumah

Kamis, 10/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.