Rabu, 16/08/2017

Hidup Miskin, Silakan Lapor Posko

Rabu, 16/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Hidup Miskin, Silakan Lapor Posko

Rabu, 16/08/2017

BALIKPAPAN – Mulai tahun ini, pemerintah pusat mengembalikan pendataan orang atau keluarga miskin kepada pemerintah daerah.

Namun pendataan orang miskin dilakukan secara mandiri, yakni keluarga yang merasa miskin, datang melapor ke posko yang dibentuk Pemda, di tiap kelurahan.

40 posko pendataan keluarga miskin atau keluarga penerima manfaat (KPM), akhir Agustus ini, akan dibuka di seluruh kelurahan hingga kecamatan se-Balikpapan.

Sekretaris Dinas Sosial Ketut Rasna mengatakan, pendataan keluarga miskin itu merupakan program Mekanisme Pendataan Mandiri (MPM), yang menjadi program pemerintah pusat dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.

Menurutnya program mekanisme pendataan yang dulu terpusat melalui tim percepatan penanggulangan kemiskinan, tahun ini dikembalikan ke daerah.

“Mekanisme pendataan mandiri ada 5 tahapan yaitu masyarakat yang ingin mendapatkan manfaat untuk melaporkan, verifikasi data pelaporan, penginputan data yang telah disediakan oleh pusat. Selanjutnya pemerintah pusat yang akan melakukan validasi data, sesuai dengan kriteria warga miskin,” kata Rasna, kemarin.

“Mekanismenya berupa pendataan mandiri. Warga yang merasa tidak mampu, kemudian ingin mendapatkan manfaat, bisa lapor di posko yang telah dibuka,” ujar dia.

Adapun kriterianya warga yang menerima manfaat itu adalah berpenghasilan di bawah Rp600 ribu, penghasilan tidak tetap, lansia, punya anak dan di bawah standar.

“Dalam pendaftaran atau pelaporan warga, tidak diperbolehkan diwakilkan sehingga harus mendaftarkan sendiri. Acuan kami dalam pendataan mandiri ini berdasarkan angka 9.563 Kepala Keluarga,” sebutnya.

Diperkirakan, hasil dari pendataan mandiri ini bisa saja menurun atau bertambah nantinya. “Karena, bisa jadi warganya malu untuk mendaftar ke posko kelurahan dan pendataan, juga lebih ketat kriterianya. Mereka yang mendaftar belum tentu mendapatkan KPM itu karena harus kita lakukan seleksi dulu,” jelasnya.

“Masing-masing posko terdiri 5 orang dikalikan 40 posko. Setelah perekrutan kemudian dilakukan bimtek mengenai proses verifikasinya. Harapannya akhir Agustus sudah bisa jalan dan Oktober 2017 hasil dari pendataan mandiri ini sudah bisa kita ketahui,” demikian Rasna. (din)

Hidup Miskin, Silakan Lapor Posko

Rabu, 16/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.