Senin, 21/08/2017

Disdukcapil Balikpapan Gagas Layanan Doyan

Senin, 21/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Disdukcapil Balikpapan Gagas Layanan Doyan

Senin, 21/08/2017

BALIKPAPAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan terus berinovasi. Kali ini masyarakat Balikpapan dimanjakan dalam hal pelayanan mengurus kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan dan perceraian, tidak lagi perlu repot mengambil dokumen yang diperlukan di Disdukcapil Balikpapan.

Disdukcapil telah menjalin MoU dengan PT Pos Indonesia dan Bank Kaltim, untuk pelayanan yang diberi nama Doyan (Dokumen Oke Saya Antar), yang diperkenalkan, Senin (21/8) kemarin.

Sekretaris Disdukcapil Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, awal Oktober 2017 mendatang, layanan ini sudah dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Semoga sudah bisa berjalan. Jadi nanti dokumen yang sudah jadi akan diantar oleh PT Pos Indonesia. Nah, masyarakat tak perlu lagi repot mengambil ke kantor Disdukcapil,” kata Hasbullah.

Diterangkan Hasbullah, untuk teknis pendaftaran pengurusan, masyarakat tetap melalui Kantor Disdukcapil.

“Nantinya, ketika mengurus di kantor Disdukcapil, warga akan diberi opsi apakah mengambil sendiri, atau memilih opsi dikirim via pos. Di resi itu ada kolom itu,” ujarnya.

Masyarakat tidak lagi harus antrian. Meski diantar ke rumah namun pelayanan ini gratis. “Layanan ini nanti tidak dipungut biaya sama sekali. Kita hanya siapkan amplop untuk dokumen yang mau dikirim,” terangnya.

Proses pengurusan dokumen-dokumen tersebut, sampai kepada pengiriman, diklaim hanya memerlukan waktu selama sepekan.

Helmi mengakui konsep ini telah diterapkan di kota Bandung di Jawa Bara, dan Kediri di Jawa Timut. Namun demikian, menurut Hasbullah,  konsep yang ditawarkan berbeda.

“Mereka diantar oleh petugas Disdukcapil. Tapi di sini diantar petugas pos Indonesia. Itu bedanya,” terangnya.

Penambahan layanan ini dipastikan tidak membebani keuangan daerah karena perangkat atau alat tidak penunjang layanan Doyan ini.

Helmi menambahkan, setiap tahun Disdukcapil Balikpapan menerima 12.000 pendaftaran akta kelahiran. Artinya dalam satu bulan, ada 1.000 pengajuan akta kelahiran di Kota Minyak. 

“Daripada harus antre kan lebih simpel kalau diantar. Tapi itu kan kami hanya membuka opsi layanan, dan masyarakat bisa memilih,” tutup Hasbullah. (din)


Disdukcapil Balikpapan Gagas Layanan Doyan

Senin, 21/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.