Selasa, 22/08/2017

Antrian Menumpuk Jelang Pajak Jatuh Tempo

Selasa, 22/08/2017

ANTRIAN pembayaran PBB di kantor BPPDRD Balikpapan. (FOTO: DIN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Antrian Menumpuk Jelang Pajak Jatuh Tempo

Selasa, 22/08/2017

logo

ANTRIAN pembayaran PBB di kantor BPPDRD Balikpapan. (FOTO: DIN/KK)

BALIKPAPAN - Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, menambah titik layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan dan pedesaan (PBB-P2), dengan blusukan di banyak titik. Itu dilakukan untuk meminimalisir antrian jelang jatuh tempo PBB yang mencapai ratusan orang per hari.

Disampaikan Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Muhammad Noor, cara itu dilakukan selama 2 hari, mulai Rabu (23/8) ini, sampai dengan Kamis (24/8) besok. Diantaranya, titik layanan berada di halaman kantor Kelurahan Karang Rejo, untuk melayani warga sekitarnya membayar PBB-P2.

Tidak hanya untuk pembayaran PBB-P2, di lokasi itu juga memberikan pelayanan terkait PBB-P2, seperti layanan perbaikan, ganti nama, pendaftaran objek pajak, dan lainnya.

“Jadi masyarakat sekitar bisa memanfaatkan layanan blusukan ini, tanpa harus ke kantor pelayanan,” kata Noor, kemarin.

Selain di Karang Rejo, kegiatan Blusukan PBB-P2 juga akan dilakukan di halaman Kantor Kecamatan Balikpapan Barat, pada 28-30 Agustus 2017, halaman Kantor Kelurahan Teritip pada 6 September 2017, halaman Kantor Kelurahan Lamaru pada 7 September 2017, halaman Kantor Kecamatan Balikpapan Timur pada 8 September 2017, halaman Puskesmas Karang Joang KM 12 pada 12-14 September 2017, dan halaman Ace Hardware pada 24 September 2017.

“Waktu blusukannya antara jam 9 hingga jam 4 sore. Tapi yang di Ace Hardware kita layani hingga jam 12 siang,” ujarnya.

Dia membenarkan, blusukan dilakukan untuk mengurai antrian para wajib pajak yang membayar pajak di Kantor Pelayanan BPPDRD, terutama jelang jatuh tempo pada akhir September 2017 mendatang..

“Akhir-akhir ini jumlah antrian di kantor kami mencapai 600 orang per harinya. Sehingga, dengan adanya layanan ekstra ini diharapkan dapat mengurangi antrian,” katanya.

Sebelumnya, pada pekan kemarin BPPDRD Kota Balikpapan juga sempat membuka Pembayaran PBB-P2 on Mall di Balikpapan Super Block. Layanan ini akan kembali dilaksanakan pada 25-26 Agustus 2017 juga di Transmart.

Noor mengingatkan kepada para wajib pajak, batas pembayaran pajak PBB-P2 hingga 30 September 2017. Jika pembayaran dilakukan setelah tenggat waktu yang ditentukan, maka Wajib pajak akan dikenakan denda 2% per bulan.

“Jadi perhitungan dendanya, misal bulan pertama denda 2% dari jumlah pajak. Bulan kedua denda 2% dari jumlah pajak, ditambah denda bulan pertama, begitu seterusnya,” imbuhnya. (din)

Antrian Menumpuk Jelang Pajak Jatuh Tempo

Selasa, 22/08/2017

ANTRIAN pembayaran PBB di kantor BPPDRD Balikpapan. (FOTO: DIN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.