Kamis, 07/09/2017
Kamis, 07/09/2017
ILUSTRASI barang bukti narkoba jenis sabu disita polisi. (HANDOUT/TEMPO.CO)
Kamis, 07/09/2017
ILUSTRASI barang bukti narkoba jenis sabu disita polisi. (HANDOUT/TEMPO.CO)
BALIKPAPAN – Jajaran anggota Reskrim Polsek Balikpapan Barat, mengidentifikasi adanya jaringan pengedar sabu hasil pengembangan tersangka Dhikc Rahmadani Putra alias Rio (18), dan Agus Suryadi alias Agus (18).
Kedua remaja itu, sebelumnya dibekuk Jumat (1/9) lalu, di kawasan Jalan Wolter Monginsidi RT 30 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Hasil interogasi sementara, asal sabu dari Tabri alias Abi (35) yang terlebih dahulu dibekuk personil Polsek Barat, Senin (14/8) lalu. Saat itu, Tabri menyembunyikan sabu di mukena milik anaknya.
“Hasil pengembangan, ternyata asal sabu dari Abi. Dan dari keterangannya salah satu tersangka merupakan keluarga Abi ini, kalau tidak salah keponakannya,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa.
Kendati demikian, polisi belum mengkonfrontir keterangan kedua tersangka dengan Abi, disebabkan tersangka Abi, saat ini sudah berada di Rutan Kelas II B Balikpapan.
Berdasarkan penyelidikan, Agus dan Rio justru semakin gencar mengedarkan sabu, ketika sang paman masuk ke dalam bui.
Bahkan kedua remaja itu, mengambil alih pangsa pasar peredaran sabu di wilayahnya.
Dugaan sementara, Abi tetap bisa menjalankan bisnis haram tersebut kendati di dalam Rutan.
“Saat ini tersangka Abi sudah kami titipkan ke Rutan. Sedangkan dua remaja jaringannya, Abi saat ini masih kami amankan di Polsek,” tegasnya.
Dia memastikan akan terus memantau peredaran narkoba di wilayah Jalan Wolter Monginsidi. Pihaknya menduga masih ada pelaku lain dari jaringan pengedar sabu Abi.
“Kita pantau aktivitas di sana. Kalau mengetahui adanya itu, kami akan langsung melakukan penangkapan. Kami akan berantas terus kasus narkoba,” pungkasnya. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.