Senin, 11/09/2017

Retribusi Sampah Baru Capai Rp5 Miliar

Senin, 11/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Retribusi Sampah Baru Capai Rp5 Miliar

Senin, 11/09/2017

BALIKPAPAN- Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan hingga akhir tahun ini, harus mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp11 miliar. Seperti retribusi sampah, ditarget meraup Rp9 miliar untuk menyumbang PAD. Namun demikian, capaian September 2017, baru mencapai sekitar Rp5 miliar.

“Target sekitar Rp11 miliar. Waktu itu, asumsinya sudah berlaku tarif baru,” kata Kapala BLH Balikpapan Suryanto, kemarin.

Suryanto menerangkan, dia dan jajarannya khawatir, penarikan retribusi parkir tahun ini, tidak mencapai hasil maksimal. Kekhawatirannya bukan tanpa alasan. Sebab, tarif baru retribusi sampah, baru berlaku terhitung per 1 September 2017.

“Kami khawatir nggak tercapai dengan asumsi itu, karena sudah diberlakukan tarif baru yang dimulai bulan september ini. Itu diputuskan melalui Perda,” ujarnya.

Kekhawatiran kian bertambah, disebabkan petugas tagih retribusi sampah dinilai minim. Sehingga penagihan itu tidak memungkinkan terjangkau secara keseluruhan.

“Retribusi sampah ini dulunya bayarnya lewat rekening PDAM. Yang tidak melalui PDAM yang kami tagih, tapi jumlah (petugas) penagihnya sedikit. Maka tahun depan akan kami tambah jumlah petugas penagih,” sebutnya.

Suryanto mengakui masih banyak pelaku usaha minimarket tidak membayar retribusi sampah. “Banyak yang enggak bayar. Tidak hanya minimarket tapi sampah rumah tangga juga,” sebutnya.

Suryanto tetap menaruh optimistis, jika jumpah penagih tercukupi, kontribusi retrbusi sampah mencapai maksimal.

“Kenapa harus membayar retribusi sampah? Karena setiap warga menikmati kebersihan kota. Ini perlu disosialisasikan bahwa setiap rumah tangga wajib membayar retribusi sampah,” jelasnya. (din)

Retribusi Sampah Baru Capai Rp5 Miliar

Senin, 11/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.