Senin, 11/09/2017
Senin, 11/09/2017
Senin, 11/09/2017
PENOLAKAN terhadap keberadaan taksi berbasis aplikasi online, terus disuarakan pengusaha angkutan kota. Mereka datang menemui Wali Kota Rizal Effendi, kemarin, menuntut Pemkot menindak keberadaan taksi online yang mereka nilai sudah meresahkan. Tidak hanya supir angkot, melainkan juga supir taksi.
“Kesimpulannya kami telah meminta kepada Pemkot Balikpapan untuk menolak keberadaan taksi online,” kata Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Balikpapan Muhbar Yahya, usai pertemuan, di kantor Wali Kota
Menurutnya, keberadaan taksi online telah menimbulkan keresahan dan ketidakadilan, bagi pengusaha dan supir taksi konvensional maupun angkot. Muhbar mengklaim, belakangan penghasilan mereka turun dratis.
“Intinya dari teman-teman taksi argo atau konvensional dan angkot, menolak keberadaan taksi online. Kami menghadap Pak Wali Kota, meminta mencari solusi agar kami ini tidak merasakan ketidakadilan,” ujar Muhbar.
Menurut Muhbar, jumlah taksi konvensional di Balikpapan sebanyak 870 unit, baik rute dalam kota maupun luar kota. Sedangkan jumlah angkot sekitar 1.800-an.
“Kami minta dicarikan solusinya. Kalau tidak dikabulkan ya tergantung Pemkot,” terang Muhbar, didampingi rekan pengusaha angkot lainnya.
Muhubar menyebut, tidak ada manfaatnya berkolaborasi dengan taksi online. “Kolabs yang terjadi saat ini. Supir angkutan untuk setoran juga susah, karena sepinya penumpang,” tandasnya.
Sementara, Rizal Effendi belum bersedia mengomentari lebih jauh. “Nanti akan dibahas hal itu bersama dinas terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, beberapa bulan yang lalu, persoalan penolakan keberadaan taksi online, juga sempat terjadi. Waktu itu mereda, melalui pertemuan infensif banyak pihak.(din)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.